Kamis 25 Dec 2014 17:40 WIB
Pengurangan jam kerja perempuan

Aktivis Perempuan Reaktif Sikapi Pengurangan Jam Kerja Perempuan

Rep: c14/ Red: Joko Sadewo
Pekerja perempuan (ILustrasi)
Foto: Idtimes
Pekerja perempuan (ILustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin, menyatakan, jam kerja sebaiknya diukur berdasarkan kemampuan para pekerja di sebuah perusahaan. Ia melihat adanya kecenderungan aktivis perempuan reaktif terhadap wacana pengurangan jam kerja perempuan.

KH Ma'ruf Amin mengatakan perlu diadakan dialog agar tidak menimbulkan polemik jika wacana itu diwujudkan ke dalam sebuah aturan. “Kalau dari segi kemampuan, memang berbeda (antara perempuan dan laki-laki). Tapi kalangan pendukung kesetaraan gender, cenderung tidak mau (implementasi wacana tersebut). Maka perlu dialog,” kata KH Ma'ruf Amin saat dihubungi Republika Online (ROL), Kamis (25/12).

Ma'ruf Amin menekankan, pentingnya bagi tiap perempuan pekerja untuk membagi waktu terhadap keluarga di rumah. Utamanya, kehadiran istri bagi suami serta ibu bagi anak-anak tidak boleh diabaikan porsi waktunya.

Dengan begitu, lanjutnya, manfaat pengurangan jam kerja perempuan diharapkan berfokus pada keseharian keluarga perempuan yang bersangkutan. Sehingga bukan berarti membanding-bandingkan antara dua pihak. Laki-laki di satu sisi dan perempuan di sisi lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement