REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Program acara King Suleiman yang disiarkan di salah satu stasiun televisi swasta dinilai masyarakat telah melecehkan pemimpin serta konteks sejarah Islam.
Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berencana akan meninjau lebih jauh acara tersebut. Antara lain, dengan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"KPI akan mengirimkan surat terusan dan rekaman tayangan King Suleiman ke MUI untuk meminta pandangan tentang konten yang diadukan dan sudah banyak beredar di media saat ini," ujar koordinator bidang isi siaran, Sujarwanto Rahmat Arifin dalam laman resmi KPI Pusat.
Dijelaskan, dalam menindaklanjuti program acara ini, MUI akan berperan untuk memberikan pandangannya terhadap acara King Suleiman. Pandangan itu nantinya akan digunakan untuk melengkapi perspektif sehingga penilaian final akan menyeluruh.
Selain itu, mengingat acara King Suleiman baru tayang sebanyak dua episode, KPI belum bisa memberi penilaian secara utuh. Meski begitu, KPI menyatakan akan terus mengefektifkan pemantauan terhadap tayangan tersebut dalam episode berikutnya.
"KPI minta pandangan MUI untuk melengkapi pespektif ini agar penilaian final nanti bisa komprehensif," terang Rahmat.
Selain meminta bantuan dari MUI, Rahmat juga meminta agar stasiun televisi swasta tersebut lebih mengintensifkan penan sensor internal. Dengan adanya pemeriksaan yang lebih intensif sebelum tayang, kesalahan dalam tayangan bisa diminimalisasi.
Karena program yang bermuatan agama maupun etnis merupakan hal yang sangat sensitif di tengah masyarakat.