REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan negara wajib memberikan perlindungan terhadap petani dan nelayan. Sebab kedua profesi tersebut merupakan tulang punggung rakyat Indonesia sebagai mata pencaharian dasar.
Menurutnya, petani dan nelayan merupakan kelompok budaya yang harus dilindungi secara hukum. "Jadi petani dan nelayan itu kan basic, livelihood dari sebuah bangsa, jadi mereka wajib dilindungi dan wajib diproteksi," katanya usai bertemu pimpinan KPK, Rabu (24/12).
Susi mengatakan, khusus untuk perlindungan terhadap nelayan, ia berharap, KPK, TNI dan polisi untuk bekerjasama dengan kementerian yang dipimpinnya dalam memberantas pelaku illegal fishing atau pencuri ikan. Sebab, kata dia, kekayaan laut di Indonesia telah banyak hilang akibat ulah pencuri ikan.
Perempuan asli Pangandaran, Jawa Barat itu berharap industri perikanan dalam negeri bisa kembali berjaya. Berbagai upaya harus terus dilakukan. Nelayan pribumi harus mendapatkan haknya untuk menikmati seluruh hasil kekayaan laut Indonesia. Pemerintah juga harus istiqomah dalam menegakkan hukum terhadap pelaku pencurian ikan.
"Tidak boleh anget-anget tai ayam (dilakukan sesekali). Saya harap apapun yang terjadi (penegakan hukum) ini tidak boleh berhenti karena ini luar biasa yang hilang dari kita," ujarnya.
Susi meminta bantuan dari media dan lembaga antikorupsi itu untuk terus mengawal penegakan hukum terhadap pelaku pencurian ikan. Menurutnya, dua elemen yang bisa mengawal ini adalah media massa dan KPK.
"Selain dari itu nggak bisa," ucapnya