REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta dukungan dari semua pihak untuk membabat pelaku pencurian ikan. Menurutnya, pencurian ikan yang terjadi di Indonesia sudah tidak bisa dibiarkan lagi karena banyak sekali kekayaan laut yang hilang akibat tindakan tersebut.
Dia mencontohkan, beberapa waktu lalu pemerintah Vietnam meminta izin singgah bagi kapal-kapalnya sebanyak 1928 kapal di Kepulauan Natuna. Jumlah itu menjadi indikasi banyaknya kapal-kapal yang lalulalang di sekitar perairan Indonesia.
"Berarti saya harap media sudah mendapatkan clue bahwa Vietnam negara kecil saja kapalnya sebegitu banyak," kata Susi usai menemui pimpinan KPK, Rabu (24/12).
Menurut Susi, kapal itu tidak bisa dibilang kecil. Kapal kecil ukuran mereka, kata dia, minimal 70 gross tonage (GT). Sementara kapal-kapal milik nelayan Indonesia, 70 GT merupakan yang paling besar. Kapal-kapal Tiongkok dan Thailand, kata dia, ukurannya jauh lebih besar.
"Jadi jangan anggap itu sampan. Bisa dibayangkan negara yang lebih besar pasti lebih banyak lagi," ujarnya.
Susi menambahkan, kapal-kapal Vietnam yang singgah di Natuna mulai besok tanggal 25 Desember sudah harus meninggalkan wilayah laut Indonesia. Sebab, sesuai perjanjian, kapal yang jumlahnya 1928 tidak boleh lagi berada di Indonesia.
"Dan untuk besok tanggal 25 (Desember), berarti untuk yang Vietnam pun sudah selesai dan tidak boleh lagi ada di perairan kita," ujar perempuan asli Pangandaran, Jawa Barat tersebut.
Susi meminta bantuan dari media dan lembaga antikorupsi itu untuk terus mengawal penegakan hukum terhadap pelaku pencurian ikan. Menurutnya, dua elemen yang bisa mengawal ini adalah media massa dan KPK. "Selain dari itu tak bisa," ujarnya.