REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Wali Kota Surbaya Tri Rismaharini mengumpulkan seluruh camat dan lurah se-Kota Surbaya Rabu (24/12). Para camat dan lurah dipanggil menyusul temuan Ombudsman RI bahwa praktik pungutan liar (pungli) masih marak terjadi di kantor kecamatan dan kelurahan di Surabaya.
Bertempat di aula Sawunggaling, gedung Pemkot Surabaya, tanpa tending aling-aling, Risma menumpahkan kekecewaannya.
“Saya sudah enggak bisa ngomong lagi. Saya sering katakan, tembok itu bisa bicara sekarang ini. Masih saja diteruskan. Saya berapa kali menyampaikan, malu saya,” ujar Risma dengan nada rendah namun bertekanan.
Lebih dari setengah jam Wali Kota yang terkenal ‘keras’ itu menceramahi para camat dan lurah tentang nilai kesederhanaan, pengorbanan dan konsekwensi hukum seorang pejabat publik. Beberapa kali, ia meninggikan nada bicaranya sebagai penekanan.
“Saya tuh eman (sayang) sama panjenengan semuanya. Saya sudah berusha memberikan contoh pada panjenengan semuanya. Kurang saya ngasih contoh?” ujarnya dengan wajah emosional.
Para camat, lurah, dan perangkat pimpinan kecamatan dan kelurahan lainnya yang hadir mentap ke arah podium dengan wajah lesu. Tak ada satu pun yang berani untuk berbicara ketika Risma mengundang mereka untuk menyampaikan masukan.
Tak hanya sampai di situ, saking kesal, Wali Kota perempuan pertama Surabaya itu bahkan menghardik para camat dan lurah dengan nada meledak. “Bisa enggak pungutan itu dihapus!?” Bisa enggak!?” teraiknya hingga menggema di seluruh ruangan. Para camat dan lurah serempak menjawab ‘bisa’ dengan nada rendah.
Naik pitamnya sang Wali Kota adalah respons atas rilis Ombudsman RI soal terjadinya praktik pungutan liar dalam pengurusan sejumlah dokumen di kantor kecamatan dan kelurahan di Surbaya. Temuan tersebut merupakan hasil investigasi yang dilakukan sepanjang November-Desember 2014.
Usai meledakan unek-uneknya, Risma meminta petugas memutarkan video investigasi Ombudsman RI. Video yang diambil secara rahasia tersebut memerlihatkan adegan para petugas Kecamatan dan Kelurahan yang terindikasi melakukan pelanggaran.Salah satunya, meminta sejumlah uang untuk berkas yang ingin diurus tim Ombudsman RI yang melakukan penyamaran.
Risma sendiri tak turut menonton, lantas bergegas ke luar dari ruangan. Para awak media yang ingin meminta wawancara tidak dihiraukannya. Risma melenggang berlalu, lantas pergi menggunakan lift.