REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Marsetio menyatakan, TNI-AL tak hanya mengurusi penangkapan kapal asing yang melakukan pencurian ikan. Melainkan ada tugas pokok dan fungsi lebih dominan, yakni menjaga kedaulatan NKRI.
"Ada tiga tupoksi TNI AL yang konkret. Yakni, menjaga kedaulatan NKRI, diplomasi dan penegakkan hukum," kata Marsetio di Mabes TNI AL Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (24/12). Sehingga, lanjut dia, kapal perang yang dimiliki TNI AL tidak bisa seluruhnya dapat digerakan untuk menangkap pelaku "illegal fishing".
Tak hanya itu, kapal TNI AL juga ikut dalam patroli bersama dengan negara-negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia. Seperti Singapura, Vietnam, Malaysia, Thailand, Filipina dan Australia. Lagipula dalam penegakan hukum di laut, tak hanya TNI namun juga melibatkan 13 kementerian /lembaga. Contohnya, Polair, Imigrasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, dan lainnya