REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menanggapi positif penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Planologi Kemenhut beberapa waktu lalu.
Dia menganggap hal itu sebagai pembelajaran baginya dan seluruh jajaran kementerian yang dipimpinnya tersebut.
"Saya mengambil sisi positif saja dengan situasi seperti ini kita belajar dari pengalaman, tentu menjadi warning bagi saya. Kami menimba pelajaran dari situ (penggeledahan)," katanya usai berdiskusi dengan pimpinan KPK di gedung, Selasa (23/12).
Beberapa waktu lalu, KPK menggeledah bekas kantor mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di Ditjen Planologi Kemenhut. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dua koper berisi dokumen yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bogor.
Dokumen tersebut diduga terkait dengan jejak-jejak tersangka dalam kasus tersebut yakni bos PT Bukit Jonggol Asri dan Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala atau Swee Teng.
"Dua koper dokumen berkaitan dengan tukar-menukar kawasan hutan serta dokumen pinjam pakai," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Johan mengatakan, KPK masih terus mengembangkan kasus yang juga melibatkan Bupati Bogor nonaktif Rachmat Yasin ini. Tidak menutup kemungkinan, kata dia, dari penyitaan dokumen di Kemenhut tersebut akan berkembang kepada pihak penerima atau pemberi lain.