REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penelusuran aset terhadap nama-nama calon Dirjen Pajak yang diserahkan ke lembaga antikorupsi itu. Hasil dari penelusuran aset itu akan segera diberikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, sebanyak 32 nama yang diserahkan telah selesai ditelusuri harta kekayaannya oleh KPK berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Selain itu, rekam jejak calon terkait masalah pidana juga dilacak. "Kami sudah selesaikan semuanya," katanya kepada Republika Online (ROL), Selasa (23/12).
Menurutnya, penelusuran aset itu tidak hanya diperuntukkan bagi calon Dirjen Pajak, tetapi juga untuk pejabat eselon I. Johan enggan membeberkan hasilnya. Ia juga tidak mau menyebut nama-nama tersebut. Menurutnya, hal itu bukan kewenangan lembaga pimpinan Abraham Samad itu.
Johan menegaskan, KPK tidak memberi rekomendasi nama-nama untuk menjadi Dirjen Pajak. Tetapi hanya menyerahkan hasil dari penelusuran aset dan masalah pidana dari nama yang diserahkan. "Kalau rekomendasi (untuk Dirjen Pajak) itu bukan kami, terserah yang memilih," ujarnya.
Sebelumnya, Plt. Dirjen Pajak Mardiasmo yang juga menjabat sebagai ketua panitia seleksi mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil rekomendasi dari KPK. "Kita sengaja minta KPK untuk beri masukan. Kemarin PPATK sudah beri masukan, uji publik sudah. Dari BIN juga sudah masuk kemarin," ujarnya.
Mardiasmo menambahkan, rekomendasi dari KPK akan selesai dalam dua hari ke depan. "Biar ada gambaran utuh tentang calon. Baik dari KPK maupun PPATK," lanjutnya.