REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Kebijakan larangan menggelar rapat di hotel bagi instansi pemerintah akan terus dilanjutkan. Pasalnya, langkah tersebut dinilai mampu menghemat anggaran pemerintah di kementerian maupun pemerintah daerah hingga triliunan rupiah per tahun.
"Kebijakan ini yang penting tidak merugikan bangsa dan negara," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi kepada wartawan di Sukabumi, Selasa (23/12).
Menurut Yuddy, kebijakan larangan tersebut akan tetap dilanjutkan karena niatnya untuk kepentingan orang banyak. Intinya, jika memberikan manfaat lebih besar bagi warga maka kebijakan tersebut harus diambil.
Yuddy mencontohkan, dalam dua bulan penghematan rapat di Kemenpan RB, misalnya mencapai Rp 4 miliar. Besaran penghematan itu dikarenakan kegiatan rapat kini menggunakan gedung yang sudah dimiliki dan tidak digelar di hotel.
Selain di Kemenpan RB, penghematan serupa juga terjadi di Kementerian ESDM. Di kementerian tersebut penghematan rapat mencapai sebesar Rp 16 miliar.
"Dari dua kementerian saja sudah menghemat hingga Rp 20 miliar,’’ ujar Yuddy. Sehingga besaran penghematan bisa mencapai triliunan bila digabungkan dengan 36 kementerian maupun pemerintah daerah.
Dana penghematan tersebut, lanjut Yuddy, bisa dialihkan untuk kepentingan yang lebih besar. Misalnya, untuk membantu menangani korban bencana seperti yang terjadi di Baleendah, Kabupaten Bandung.
"Saat meninjau lokasi banjir di Bandung, dana untuk relokasi warga hanya Rp 150 juta," ujar politikus Partai Hanura itu. Dana tersebut bisa diambil dari anggaran penghematan rapat di pemerintah daerah.
Sehingga, ada ribuan warga korban bencana yang dapat terbantu dari penghematan tersebut. Dana penghematan juga dapat dialokasikan untuk kegiatan pembangunan yang lebih bermanfaat.