REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan Indonesia sudah masuk dalam darurat Narkoba. Ia mengatakan setiap harinya masih banyak korban yang meninggal sia-sia akibat Narkoba.
"Saat ini setiap hari masih banyak korban meninggal, hal ini tidak bisa dibiarkan karena bahaya narkoba ini sudah merupakan bahaya yang sangat serius," katanya dalam Konferensi Pers Refleksi Akhir Tahun Badan Narkotika Nasional Tahun 2014, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (23/12).
Menurutnya hal tersebut tidak bisa dibiarkan, karena bahaya yang timbul akibat Narkoba merupakan hal yang berbahaya dan serius. Dalam menangani masalah pengguna narkoba, Tedjo menilai akan lebih baik para pencandu direhabilitasi dibanding dipenjara.
"Karena apabila mereka pengguna dimasukan didalam penjara maka akan menimbulkan kejadian baru dibidang narkotika," ucapnya.
Tedjo mengaku bahwa dilapas yang sudah mendapat status hukuman mati sekitar 64 orang dan seluruh bandar Narkoba tersebut tidaklah diberikan grasi. "Dalam waktu dekat ada lima atau enam orang akan menjalani eksekusi mati yang akan dilakukan pihak Kejaksaan dan Kepolisian," ujarnya.
Ia memberikan apresiasi kepada pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan juga pihak Imigrasi Bea dan Cukai, yang telah banyak mengungkap kasus penyelundupan Narkoba.
Menurutnya pengungkapan kasus barang haram tersebut bukan hanya tugas pemerintahan saja, melainkan juga peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran Narkoba.
Tedjo mengakui bahwa upaya bebas narkoba di tahun 2015 tidak lah mudah, tetapi hal tersebut sudah seharusnya didukung serta di upayakan secara maksimal.
"Upaya bebas narkoba 2015 sulit namun mesti kita dukung dan kita upayakan, untuk itu Kepala BNN harus terus bekerja memberantas Narkoba yang utama adalah mencegah," ucapnya.
Ia menambahkan agar kejahatan narkoba menjadi perhatian serius dari berbagai pihak sehingga keinginan bebas narkoba tahun di tahun 2015 bisa terwujudkan.