Selasa 23 Dec 2014 14:13 WIB

Januari, Kejagung Kukuhkan Satgasus Tangani Korupsi

Rep: C82/ Red: Erdy Nasrul
Gedung Bundar Kejaksan Agung
Foto: Amin Madani/Republika
Gedung Bundar Kejaksan Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung akan segera mengesahkan Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) untuk menangani kasus-kasus dugaan korupsi. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus R Widyo Pramono mengatakan pengesahan tersebut akan dilakukan secepatnya. "Nanti awal Januari lah akan dikukuhkan, akan dilantik langsung oleh Jaksa Agung," kata Widyo di Kejagung, Selasa (23/12).

Widyo mengatakan, tim Satgasus nantinya akan berisi 29 jaksa. Namun, ia enggan untuk merinci nama-nama jaksa tersebut. "Ada jaksa yang nanti diambil dari KPK sekitar empat orang dan juga ada jaksa yang mantan KPK yang sudah jadi Kajari, asisten itu, nanti dipanggil juga untuk penanganan tindak pidana khusus," ujarnya.

Menurut mantan Kejati Jawa Tengah tersebut, akan ada reward dan punishment khusus untuk Satgasus tersebut nanti. Semua jaksa yang mempunya kinerja baik, lanjutnya, akan diberikan reward atau penghargaan dari pimpinan. Begitu juga sebaliknya. "Sebaliknya, jika ada yang bekerja atau melakukan perbuatan di luar koridor akan diberikan punishment," kata Widyo.

Ia pun tidak terlalu mempersoalkan anggapan bahwa keberadaan Satgasus tersebut akan menyebabkan tumpang tindih dalam penanganan korupsi di Kejagung. "Nama-nama itu sudah merupakan uji layak, uji petik, tepat sekali," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement