REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Anggota DPRD Kalimantan Selatan Hj Syarifah Santiyansyah menyarankan, agar nelayan mendirikan koperasi guna mengatasi masalah bahan bakar minyak, untuk melaut atau menangkap ikan.
Pasalnya kalau kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan bakar Nelayan (SPBN) bisa menggunakan koperasi, ujarnya saat pertemuan dengan pengurus dan para nelayan, di Banjarmasin, Senin (23/12).
"Melalui koperasi bisa memohon kepada Pertamina untuk pemenuhan kebutuhan BBM bagi nelayan," lanjut manta anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel yang juga seorang pengusaha bahan bakar di wilayah timur provinsi itu.
"Srikandi" Partai Golkar itu menyatakan, kalau Pertamina menanyakan siapa yang menyuruh mendirikan koperasi nelayan? Katanya saja, Andi Nene (panggilan lain Hj Syarifah Santiyansyah) yang menyuruh," tegasnya.
Pernyataan anggota Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel itu mendapat sambutan para nelayan yang hadir dalam pertemuan di "Rumah Banjar" (Gedung Dewan) tersebut dengan tepuk tangan.
Karena, lanjutnya, masyarakat nelayan yang banyak di Kabupaten Kotabaru dan Tanbu merupakan konstituen dia pada Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif April lalu.
"Para nelayan di 'Bumi Bersujud' Tanbu dan 'Bumi Sa-ijaan' Kotabaru juga merupakan konstituen saya. Karena itu wajar kalau saya memperhatikan nasib dan matapencaharian mereka," katanya lantang, yang lagi-lagi disabut tepuk tangan.
"Memang dengan jumlah SPBN yang ditambah dengan pasokan yang terbatas, sehingga tak bisa memenuhi kebutuhan BBM bagi nelayan. Karena itu dengan adanya koperasi nelayan kita harapkan dapat membantu untuk pemenuhan kebutuhan BBM nelayan," demikian Andi Nene.
Sebelumnya, Usman Pahero, pengurus/perwakilan nelayan Kotabaru mengemukakan berbagai masalah yang dihadapi para penangkap ikan di laut dari kabupatennya.
Permasalahan terbaru yang belakangan dihadapi para nelayan Kalsel, yaitu dengan keluarnya Pertauran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57PERMEN-KP/2014, sehingga tak bisa melaut lagi.
"Seiring keluarnya Permen 57/2014, instansi terkait tak lagi mengeluarkan Surat Laik Operasi (SLO) untuk mendapatkan izin melaut. Karena itulah nelayan Kalsel tidak berani melaut lagi," katanya.
Selain itu, permasalahan sudah lama dihadapi para nelayan mengenai BBM yang sulit mendapatkannya di SPBN, kalaupun ada di luaran dengan harga mahal, demikian Usman.
Pertemuan dengan topik utama masalah Permen 57/2014 itu dipandu Ketua Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalsel Muharram yang juga Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) tingkat provinsi tersebut.
Dalam pertemuan lintas komisi DPRD Kalsel tersebut hadir Komandan Pangkalan Angkatan Laut Banjarmasin Kolonel (L) Haris Bima, serta Dirpolair Polda provinsi setempat Kombes Pol Kasmolan.
Selain itu, Kepala Dinas Keluatan dan Perikanan Kalsel Isra, Kapala KSOP (Adpel) Banjarmasin Bay M Hasani, serta Kepala Satkar PSDKP Banjarmasin Rubangi.