REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Aparat Kepolisian Resor Jember menangkap Siti Suhartatik (30) yang menjadi tersangka pembunuhan suaminya bernama Asmari, warga Jember, Jawa Timur.
"Saat tersangka hendak menyeberang ke Batam menuju Malaysia, ada petugas yang melakukan pemeriksaan paspor dan identitas yang disertai foto cocok dengan gambar yang kami sebarkan, sehingga ia langsung ditangkap," kata Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif di Jember, Senin (22/12).
Menurut dia, Polres Jember telah bekerja sama dengan Imigrasi dan kepolisian di wilayah jalur masuk ke luar negeri seperti Medan dan Kepulauan Riau.
"Tersangka melakukan pembunuhan itu seorang diri. Setelah melukai suaminya, ia langsung kabur ke Surabaya, kemudian kembali ke Jember, lalu pergi ke Blitar dan ke Batam hingga akhirnya ditangkap," tuturnya.
Perempuan yang menjadi istri muda korban itu dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, polisi menerapkan pasal 338 KUHP junto pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup," ucap mantan Kapolres Bondowoso itu.
Kepada penyidik, Siti Suhartatik mengaku membunuh suaminya seorang diri dengan menyabetkan parang ke leher korban dan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara di rumah kontrakan korban dan tersangka.
"Pelaku sakit hati, kemudian menyabetkan parang ke leher suaminya ketika tidur sore dan korban tewas seketika. Kami tidak melihat keterlibatan orang lain dalam kejadian pembunuhan itu," ungkap Sabilul.
Sedangkan terkait kepemilikan paspor tersangka, polisi juga belum menemukan indikasi kejahatan karena pasrpor yang dibuatnya sesuai dengan identitas asli.
"Tersangka dibantu oleh beberapa orang hingga tiba di sebuah PPTKIS di Blitar, namun mereka yang membantu mengaku tidak mengetahui kalau Siti terlibat tindakan kejahatan," katanya.
Asmari (38), warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Mayang, Jember, ditemukan tewas di kamar rumah kontrakannya di Desa Sumberkejayan, Kecamatan Mayang, Jumat (12/12) petang.
Ia tewas setelah disabet parang oleh istri mudanya karena korban berencana menikah lagi dan akan mengakhiri rumah tangganya dengan tersangka.