Senin 22 Dec 2014 13:33 WIB

APHI: Pencabutan Izin Usaha Timbulkan Dampak Negatif

Hutan
Foto: FB Anggoro/Antara
Hutan

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Riau menilai niat pemerintah pusat mencabut izin usaha di sektor kehutanan akan menimbulkan dampak negatif terhadap daerah yang akan menurunkan tingkat kepercayaan dunia terhadap Indonesia.

"Bagi perusahaan kehutanan yang tidak memenuhi kewajiban, sebaiknya dipertimbangkan untuk diberi peringatan. Kalau tidak diindahkan, baru ditindak secara hukum yang berlaku," kata Ketua APHI Riau, Ahmad Kuswara di Pekanbaru, Riau, Minggu (22/12).

Menurut dia, pemerintahan Joko Widodo tidak harus melakukan pencabutan izin sebuah korporasi sektor kehutanan karena dapat merusak iklim ivestasi yang sudah tercipta secara kondusif di daerah terutama di Provinsi Riau.

Selama ini, pemerintah dalam memberikan sebuah perizinan usaha terdapat klausul yang harus dipatuhi oleh perusahaan di sektor kehutanan dan nantinya akan dilaksanakan pada daerah operasi baik di tingkat kabupaten atau provinsi.

"Jadi harus ada tata ruang seperti contoh pemerintah memberi izin 1.000 hektare. Dari jumlah tersebut, tidak bisa semua pohon ditebang lalu di tanam, harus ada yang dijaga dalam bentuk persentase untuk tanaman kehidupan yang berfungsi bagi masyarakat tempatan," katanya.

Masyarakat tempatan, lanjut Ahmad, bisa memanfaatkan sekitar 50 hektare atau sekitar lima persen dari 1.000 hektare dan kemudian ada hutan konsetvasi yang harus dijaga dengan jumlahnya sekitar tiga kali lipat atau 15 persen dari lahan yang diberikan ke warga di sekitar areal perusahaan beroperasi.

"Tetapi yang kita harapkan sebetulnya pemerintah harus diplomatis untuk kasus yang seperti ini. Dulunya hak pengusahaan hutan diberikan untuk produktifitas atau peningkatan nilai-nilai ekonomi. Namun ada hutan yang memang dirawat demi flora dan fauna," ucapnya, mengingatkan pemerintah.

Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi sebelumnya menyatakan, pemerintah tidak bisa begitu saja mencabut izin usaha korporasi di sektor kehutanan dengan hanya mengacu kepada ketidakpuasan masyarakat.

"Seharusnya, pemerintah mengedepankan kebijakan pro investasi sesuai ekspektasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja nasional," katanya.

Menurut Sofjan, persoalan yang dihadapi dunia usaha saat ini sangat pelik, kenaikan harga BBM, koreksi nilai tukar rupiah, kegaduhan politik di dalam negeri, hingga gejolak perekonomian global terus "menghantui" dunia usaha.

"Pemerintah jangan lagi menambah beban tersebut dengan mencabut izin usaha tanpa dasar hukum yang jelas karena berakibat kepada tidak kondusifnya iklim investasi," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement