Senin 22 Dec 2014 01:43 WIB

BNPB: Mitigasi Dapat Kurangi Risiko Bencana

Rep: Laeny Sulistyawati/ Red: Bayu Hermawan
Sutopo Purwo Nugroho
Foto: Republika/Yasin Habibi
Sutopo Purwo Nugroho

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan mencegah bencana alam adalah sebuah keniscayaan. Namun dengan mitigasi maka hal itu dapat mengurangi risiko bencana.

"Kita tinggal di daerah rawan bencana. Tidak mungkin mencegah gunung meletus atau gempa, jadi harus kita kurangi risikonya," katanya kepada Republika, di Jakarta, Ahad (21/12).

Untuk itu, pihaknya menilai mitigasi sangat penting dilakukan karena mitigasi struktural dan non sruktural dapat mengurangi risiko bencana.

"Jadi pengurangan risiko bencana, termasuk di dalamnya harus menjadi prioritas pembangunan dan dijadikan sebagai investasi pembangunan," ujarnya.

Sebelumnya, BNPB memprediksi jika bulan Januari 2015 adalah puncak kejadian bencana. Sebab lebih dari 90 persen bencana di Indonesia adalah bencana hidrometeorologi yaitu banjir, longsor, puting beliung, kekeringan, cuaca ekstrem, dan kebakaran hutan lahan.

Bencana hidrometeorologi berkorelasi positif dengan pola curah hujan. Sebagian besar wilayah Indonesia puncak hujan terjadi pada Januari. Selama Desember-Maret, hujan akan tinggi sehingga pada bulan ini banyak banjir, longsor dan puting beliung.

Di Indonesia, rata-rata kejadian bencana 1.295 kejadian per tahunnya. Tiga daerah paling banyak bencana adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur

 

Bencana hidrometeorologi tidak terjadi tiba-tiba tetapi akumulasi dan interaksi dari berbagai faktor, seperti sosial, ekonomi, degradasi lingkungan, urbanisasi, kemiskinan, tata ruang, dan lain-lain.

Bertambahnya penduduk yang akhirnya tinggal di daerah rawan bencana adalah konsekuensi dari lemahnya implementasi tata ruang dan penegakan hukum. Kawasan industri dibangun pada daerah-daerah rawan bencana. Masyarakat dibiarkan tinggal di daerah rawan banjir dan longsor tanpa ada proteksi yang memadai.

"Banjir dan longsor sebenarnya adalah bencana yang dapat diminimumkan risikonya. Sebab kita sudah tahu kapan, dimana dan apa yang harus dilakukan. Kunci utama itu semua adalah mitigasi struktural dan nonstructural komprehensif, penataan ruang dan penegakan hukum," jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement