Jumat 19 Dec 2014 18:57 WIB

Tak Hanya Disiksa, PRT Ini Juga Tidak Digaji

Rep: C94/ Red: Indira Rezkisari
PRT/ilustrasi
PRT/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PRIOK - Tiga Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengalami penganiayaan dari majikannya. Korban bernama Casti alias Asih (40 tahun) asal Karawang, dan dua lainnya bernama Yani (39) dan Resti (19) asal Cianjur. Ketiga korban disiksa majikannya berinisial PH (40) dan SN (50) WNI kerurunan India.

Berbeda dengan keluh Yani dan Resti.  Casti, warga asal Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat ini mengaku selama empat bulan bekerja di kediaman PH dan SN  belum mendapatkan upah sebesar Rp 1 juta yang dijanjikan majikannya saat awal kerja.

Selain tidak diberi upah, Casti (Asti) tidak diberi upah atas dasar tidak diperbolehkan oleh majikannya memegang uang. "Itu alasan majikan saya belum digaji hingga sekarang," katanya, Jumat (19/12).

Asih berharap dari gajinya ia dapat mengirimkan uang ke keluarganya di kampung. Saat ini ia telah bekerja selama lima bulan di rumah PH dan SN.

Sebulan sebelumnya, kata Asti, ia sempat bekerja di pabrik konveksi majikannya yang berada di Bekasi.   "Di pabrik itu saya tidur di mess. Sebulan kemudian saya di jemput sopir dan dibawa ke rumahnya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement