REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Sutarman, mengklaim kepolisian sudah maksimal dalam menghadapi kasus tindak pidana narkoba. Pernyataan ini disampaikan sebagai sebuah respons terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan Indonesia sudah berada dalam posisi darurat narkoba.
"Polri sudah maksimal, yang dihukum mati banyak, ditembak mati banyak," kata Sutarman di Central Park, Jakarta Barat, Jumat (19/12).
Sutarman mengatakan, dari aspek penegakan hukum, Polri sudah berupaya maksimal. Hal tersebut, lanjutnya, terbukti dari banyaknya pelaku narkoba yang ditangkap dan diproses secara hukum.
"Di lapas (lembaga pemasyarakatan) sekian banyak pelaku narkoba," ujarnya.
Menurut Sutarman, jika penegakan hukum masih belum bisa menyelesaikan permasalahan narkoba di Indonesia, maka harus ada evaluasi oleh seluruh elemen masyarakat, bukan hanya Polri.
"Harus ada preventif dari diri sendiri, keluarga, sekolah dan lingkungan masyarakat yang lebih luas," kata Sutarman.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengatakan Indonesia sudah berada dalam posisi darurat narkoba. Oleh karena itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menegaskan dirinya tidak akan memberi ampunan hukum untuk kasus narkoba.
"Ada 64 orang yang sudah divonis mati oleh pengadilan. Dan saya sampaikan bahwa permohonan grasi untuk kasus narkoba tidak akan pernah saya berikan, tidak akan," kata Jokowi dalam pidato pembukaan Musrenbangnas (Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional) RPJMN 2015-2019 di Hotel Bidakara, Kamis (18/12).