Jumat 19 Dec 2014 17:12 WIB

Tangani Korupsi, Kejagung Bentuk Satgasus Pidana Khusus

Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung membentuk tim Satuan Tugas Khusus Pidana Khusus yang akan menangani kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian masyarakat.

"Kehadiran satuan ini tidak akan tumpang tindih dengan bidang lainnya di Kejagung," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) R Widyo Pramono di Jakarta, Jumat (19/12).

Ia mengatakan keberadaan dari satgasus tersebut untuk memperkuat kinerja pidsus di Kejagung terutama pada kasus yang menjadi perhatian masyarakat.

Jadi, kata dia, kehadirannya tidak akan tumpang tindih karena masing-masing sudah memiliki tugas sendiri-sendiri.

"Nanti tanggung jawabnya sendiri akan langsung ke Pidsus Kejagung," katanya.

Ia menambahkan personelnya nanti akan menggunakan jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Kejagung berencana akan menampung jaksa yang pernah bekerja di KPK seiring dengan pengalamannya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana, pernah menyatakan?jaksa yang pernah bertugas di KPK dan saat ini kembali bekerja di kejaksaan, akan ditarik untuk memperkuat jajaran pidana khusus Kejagung.?

"Saya perlu klarifikasi bahwa yang kami maksud penarikan adalah jaksa-jaksa yang dulu pernah bertugas di KPK kita kumpulkan untuk memperkuat jajaran Jampidsus ke depan," katanya.

Ia mengatakan saat ini terdapat 94 jaksa yang bertugas di KPK baik menjabat posisi struktural seperti direktur, kepala biro, serta dalam jabatan fungsional selaku satuan tugas.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement