Jumat 19 Dec 2014 12:25 WIB

Ratusan Ponsel Tahanan Dimusnahkan

Rep: c06/ Red: Esthi Maharani
Ponsel
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Ponsel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan barang elektronik milik tahanan dimusnahkan, Jumat (19/12). Pemusnahan dilakukan di Rutan Cipinang, jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur. 

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Handoyo Sudrajat mengatakan barang elektronik yang dimusnahkan berasal dari berbagai rutan dan lapas di Jakarta saat dilakukan razia beberapa bulan lalu. 

Dikatakannya, kebanyakan barang elektronik tersebut berupa ponsel. Jenisnya bervariasi mulai dari Blackberry hinga ponsel keluaran lama. 

Rincian barang yang dimusnahkan antara lain 213 ponsel, charger sebanyak 65 unit, music Box satu unit, modem internet satu unit, laptop dua unit, televisi mini dua unit, dan DVD satu unit. Selain barang elektronik petugas ikut memusnahkan 19 senjata tajam dalam berbagai ukuran. 

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar pada tiga tong besar berdiameter kurang lebih satu meter. 

Dia menyatakan jika barang barang tersebut bisa masuk dengan berbagai cara. Seperti dimasukan dalam kemasan makanan. Cara lain untuk memasukan barang elektronik itu bisa dengan menyelipkan kedalam sepatu. Selain itu untuk laptop bisa dipisah dengan baterai dan dimasukan ke dalam baju. 

Bahkan, ia menduga ada keterlibatan oknum petugas lapas. 

"Ada kemungkinan bantuan sipir, kalau ketahuan udah pasti kita tindak," katanya. 

Ia pun menegaskan akan meningkatkan penjagaan sehingga penyelundupan barang elektronik di lapas tak lagi terjadi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement