REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM- Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), TGH M Zainul Majdi mengatakan pihaknya tidak keberatan dengan rencana pemerintah pusat untuk menghapus retribusi pasar dan nelayan di daerah. Namun, rencana tersebut harus dibarengi dengan peningkatan transfer pusat ke kabupaten-kota.
"Kalau itu dilaksanakan dibarengi dengan peningkatan transfer dari pusat ke kabupaten-kota. Saya pikir tidak masalah," ujarnya di Mataram, Kamis (18/12).
Ia menuturkan menyangkut retribusi pasar dan nelayan sebenarnya tidak langsung bersentuhan dengan provinsi. Pasalnya, itu merupakan sepenuhnya bagian Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten- kota. Sehingga, menurutnya, jika retribusi pasar dan nelayan dicabut maka yang akan terganggu PAD kabupaten-kota. Oleh karena itu, gubernur yang akrab disapa Tuan Guru mengatakan jika ada kompensasi pemasukan dari sumber lain yang dimungkinkan maka daerah tidak keberatan. "Misalnya, apakah itu transfer dari pusat ke daerah atau ada jenis-jenis pajak yang selama ini diserahkan kepada pemerintah pusat kemudian diserahkan sebagiannya ke daerah," ungkapnya.
Namun, Majdi mengatakan jangan sampai sumber-sumber PAD ditutup serta tidak terdapat kompensasi. "Saya pikir itu akan membuat pemerintah di kabupaten kota kesulitan," katanya.