Jumat 19 Dec 2014 03:54 WIB

Nelayan Morotai Diusir Nelayan Asing, Menteri Susi: Ini tak Bisa Diterima

Rep: c85/ Red: Mansyur Faqih
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
Foto: ROL/Sadly Rachman
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku mendapat laporan dari Gubernur Maluku Utara terkait pengusiran nelayan lokal oleh nelayan asing di perairan Morotai. 

Susi mengakui, berdasarkan pantauan polairut memang di perairan tersebut ditengarai banyak berkeliaran kapal asing yang melakukan penangkapan ikan. 

"Hari ini ada laporan Gubernur Maluku Utara, sejak 14-16 Desember nelayan Morotai diusir nelayan asing. Itu hal yang ironis dan tidak bisa kita terima," ucap Susi dengan nada meninggi, Kamis (18/12).

Untuk itu, Susi secara khusus meminta kepada media untuk menyebarluaskan hal ini. Dengan pemberitaan secara luas, setidaknya dapat menyampaikan pesan kepada negara lain kalau pemerintah tidak menutup mata dengan praktik seperti itu. "Biar mereka tahu, kami tahu semuanya," ujarnya. 

Dalam kesempatan yang sama Menteri Susi juga menjelaskan penangkapan 11 kapal yang melanggar izin.

"Ada 11 kapal yang asal kapalnya dari Bitung nama Indonesia, bendera mungkin Indonesia. Kapal berizin pun banyak pelanggaran dan duplikasi izin kapal. Di tangkap Polairut. Muatannya adalah 43 ton, 20 ton, 130 ton, besar-besar kapalnya. Dan kita untuk penengelaman tunggu selesainya inkraacht," lanjut Susi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement