REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Setelah menghilang, pengunggah larangan jilbab syar'i di BUMN, Dwi Estiningsih dengan akun Twitter @estiningsihdwi kembali muncul. Dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Yogyakarta ini mencuit lagi tentang unggahan adanya larangan jilbab di BUMN.
"Berita tentang postingan gambar saya tempo hari ternyata mendapat respon yang sangat luas. Saya ingin memperjelas beberapa hal," kata Dwi dalam akun Twitter miliknya.
Ia mengatakan foto yang diunggah terkait adanya larangan pemakaian jilbab syar'i tersebut merupakan kriteria rekrutmen sebuah BUMN tanpa identitas apapun. Menurutnya foto itu asli, benar adanya yaitu form dan catatan untuk asesor (Penilai) dan bukan pengumuman atau selebaran dan sejenisnya.
Kriteria yang tercantum, lanjutnya, adalah seleksi bagi frontliner. Masalahnya adalah deskripsi kompetensi yang berisi hal-hal tendensius dan diskriminatif. Frontliner tersebut berkesempatan luas membangun karir, dalam jangka waktu tertentu setelah bertugas, berpotensi punya posisi strategis.
"Saya TIDAK PERNAH menyebut MENTERI manapun dalam tweet saya. Bisa dicek," bantahnya.
Ia menaruh hormat kepada segenap pejabat penyelenggara negara termasuk para menteri khususnya Menteri BUMN, Rini M Soewandi. "Benar bahwa rekrutmen dilaksanakan pada saat pemerintahan yg baru, namun sy tdk pernah katakan ini adl perintah dari Bu Menteri. Bisa dicek," jelasnya lagi.