Kamis 18 Dec 2014 19:36 WIB

PAD Jatim dari Pajak Kendaraan Hampir 100 Persen

Rep: c54/ Red: Hazliansyah
Pembayaran Pajak Kendaran
Foto: Antara/Jessica Wuysang
Pembayaran Pajak Kendaran

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur dari sektor pajak kendaraan bermotor mencapai Rp 4,124 triliun atau 99,38 persen per 15 Desember 2014. Pemprov Jatim optimistis dapat memenuhi target Rp 4,150 hingga penutupan tahun. 

Hal itu disampaikan Sekdaprov Jatim Akhmad Sukardi, yang juga Ketua Umum Tim Pembina Samsat Provinsi Jatim, Kamis (18/12) dalam pembukaan Rapat Tim Pembina Samsat Provinsi Jatim Kantor Dispenda Jatim, Surabaya.

“Semua ini bisa terwujud berkat kerja keras dan kerjasama yang terjalin dengan baik antara Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jatim, Dispenda Provinsi Jatim dan PT. Jasa Raharja  Cabang jatim,” ujarnya.

Ia menambahkan, khusus untuk penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih belum optimal. Sampai tanggal 15 Desember 2014, menurutnya, baru mencapai 96,58 persen atau sebesar Rp 3,863 triliun dari target sebesar Rp. 4 trilyun. 

“Namun secara keseluruhan realisai PAD sampai Desember 2014 dari semua sektor pajak sudah mencapai lebih dari 90 persen. Saya optimis sampai akhir Desember semua target akan terpenuhi dan mencapai 100 persen,” katanya.

Dijelaskan, Rapat Tim Pembina Samsat Semester II tersebut akan membahas bagaimana cara mengurangi kendaraan yang tidak daftar ulang. Hal itu, menurut Sukardi mengakibatkan piutang pajak membengkak, dan sampai bulan November 2014 mencapai Rp 1 triliun.

Upaya tersebut penting karena merupakan permasalahan bagi instansi dalam Kantor Bersama (KB) Samsat. 

“Jika ditangani serius diharapkan bisa menambah pencairan piutang pajak, dan data menjadi akurat dengan pengesahan setiap tahun,” ujar Sukardi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement