Kamis 18 Dec 2014 14:31 WIB

Pimpinan DPR Ini Tolak Pembangunan Kantor Perwakilan KPK

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Bilal Ramadhan
Gedung KPK
Foto: Antara
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua DPR bidang koordinator politik, hukum, dan keamanan, Fadli Zon menolak keinginan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) membangun kantor perwakilan di tiga zona. Menurutnya rencana itu akan semakin membebani pengeluaran negara.

"Prinsipnya bagus. Tapi jangan membebani APBN kita," kata Fadli kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (18/12).

Ketimbang membentuk kantor perwakilan, Fadli menyarankan penguatan peran istitusi kepolisian dan kejaksaan di daerah. Sebab dua lembaga itulah yang sejatinya menjadi tulang punggung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Sedangkan KPK hanya berstatus sebagai lembaga adhoc yang bisa dibubarkan kapan saja.

Fadli mengakui kerja kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas korupsi belum seefektif KPK. Namun menurutnya hal itu lah yang mesti dijadikan semangat untuk memperbaiki kerja polisi dan jaksa. Fadli khawatir ketergantungan yang terlalu besar terhadap KPK malah membuat kerja pemberantasan korupsi tumpang tindih.

Bukan tidak mungkin antara KPK, kepolisian, dan kejaksaan di daerah saling mencampuri kewenangan memberantas korupsi. "Sampai kapan kita terus bergantung pada KPK? Kalau kayak gitu akan terjadi overlapping," katanya.

Sebelumnya KPK berencana membangun kantor perwakilan di beberapa zona di Indonesia. Misalnya saja, si zona barat akan dipusatkan di Medan, Sumatra Utara. Zona tengah di Balikpapan, Kalimantan Timur, dan zona timur di Makassar, Sulawesi Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement