Rabu 17 Dec 2014 20:03 WIB

Golkar NTB Diharapkan Tetap Solid

Golkar
Golkar

REPUBLIKA.CO.ID,MATARAM -- Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar meminta DPD Golkar Nusa Tenggara Barat tetap solid setelah penetapan Bupati Lombok Barat Zaini Arony menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Tidak boleh ada yang mendesak Zaini mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPD Golkar NTB, apalagi terjadi perpecahan di internal Golkar," kata Sekretaris DPD Golkar NTB H Muhammad Amin di Mataram, Rabu.

Kata dia, DPP telah menginstruksikan agar seluruh kader dan pengurus partai Golkar di NTB tetap solid. Dan tidak ada desakan-desakan pengunduran diri Zaini Arony sebagai Ketua DPD Golkar NTB. Sebab, kata Amin yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur NTB ini menjelaskan, status tersangka itu tidak mengubah apa-apa di internal Golkar. "Jadi saat ini internal Golkar NTB tetap solid, semua mendukung kepemimpinan Zaini Arony," tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa saat ini kader maupun pengurus Partai Golkar tetap melakukan komunikasi dengan Zaini terkait masalah partai. "Tetap berjalan normal, kami terus berkomunikasi dengan beliau terkait golkar. Karena ia masih menjabat sebagai ketua," ucapnya.

Disinggung, terkait masalah Musyawarah Daerah (Musda) Golkar 2015, mantan anggota DPRD NTB ini, mengaku saat ini masih "on the track", belum ada desakan-desakan untuk mempercepat musda apalagi mendesak dirinya untuk maju mencalonkan diri sebagai calon ketua bersama dua calon kuat lainnya selain Zaini. Adapun calon kuat yang disebut-sebut bakal menjai ketua di Musda DPD Golkar tahun 2015, di antaranya Bupati Lombok Tengah Suhaili dan Wali Kota Mataram Ahyar Abduh. "Sampai sekarang belum ada dan mendekati saya untuk maju di Musda tahun 2015," jelasnya.

Namun, demikian ujar Amin, setelah penetapan tersangka Zaini Arony oleh KPK, Golkar NTB harus tetap solid dan tetap berkonsolidasi dengan DPP Golkar. Selain juga mengikuti arahan dari DPP Golkar. "Kenapa, karena memang DPP Golkar tidak menginginkan adanya perpecahan di Golkar NTB pascapenetapan Zaini menjadi tersangka," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement