Rabu 17 Dec 2014 19:44 WIB

Pemkot Sukabumi Prihatin Pemuda Tewas Akibat Miras Oplosan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Miras oplosan
Foto: ANTARA
Miras oplosan

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi mengaku prihatin atas tewasnya seorang pemuda akibat mengonsumsi miras oplosan. Pasalnya, peristiwa tersebut terjadi di tengah pemkot dan aparat penegak hukum gencar-gencarnya mencegah peredaran miras oplosan. 

Korban miras oplosan yang tewas adalah Y (23 tahun) warga Kampung Babakan Baru, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. Ia ditemukan tewas di Gedung Pemuda Kota Sukabumi pada Selasa (16/12) sore.

Informasi yang diperoleh dari warga sekitar, Indra (20) mengatakan, korban pada malam sebelumnya diduga mengkonsumsi miras jenis ciu yang dicampur dengan obat suplemen dengan sejumlah rekannya. 

"Pada Selasa pagi yang bersangkutan masih hidup,’’ ujar dia kepada wartawan. 

Namun kata Indra, pada Selasa sore sekitar pukul 15.30 WIB korban sudah meninggal dunia. Pasalnya, pada saat dibangunkan korban tidak memberikan respons. Saat ini kasus tersebut masih ditangani Polres Sukabumi Kota.

"Kami merasa prihatin atas kejadian ini,’’ ujar Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat membuka acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Pelajar tingkat Kota Sukabumi di Gedung Pusat Kajian Islam (Puskaji), Rabu (17/12). 

Terlebih, peristiwa ini terjadi di tengah gencarnya kegiatan pencegahan peredaran miras oplosan. Terakhir, kegiatan deklarasi anti miras dilakukan di Polres Sukabumi Kota pada Senin (15/12) lalu. 

Namun, hanya dalam beberapa hari setelah deklarasi terjadi seorang pemuda yang tewas karena miras oplosan. 

Sebenarnya lanjut Fahmi Kota Sukabumi sudah mengeluarkan peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Larangan Peredaran Miras atau Nol Persen Miras. Di sisi lain, ada warga yang mengedarkan miras oplosan yang sejatinya jauh lebih berbahaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement