REPUBLIKA.CO.ID, ANAMBAS -- Pembudi daya ikan di Provinsi Kepulauan Riau kesulitan menjual hasil panen kepada kapal asing yang biasa singgah untuk membeli ikan, karena khawatir dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang tegas tentang penenggelaman kapal asing pencuri ikan.
Hal itu berdasarkan hasil reses anggota DPD RI Haripinto usai bertemu dengan nelayan Kepri di Batam, Rabu.
Selama ini pembudidaya ikan kerapu, lobster dan lainnya mengekspor hasil budi dayanya melalui kapal-kapal asing yang datang rutin untuk membeli ikan. Dan kini, kapal asing itu tidak pernah lagi datang untuk membeli hasil budi daya. "Saat akan menjual ikan, mereka kesulitan. Seperti sekarang, kapal yang dari Hongkong tidak bisa masuk. Padahal, banyak pembudi daya yang menjual ikan ke mereka," kata dia.
Haripinto meminta pemerintah membuat perizinan yang bijaksana kepada kapal asing hendak membeli ikan nelayan, dan memukul rata larangan seluruh kapal ikan asing memasuki perairan Indonesia. "Ingin menghilangkan pencurian ikan di perairan, tapi ijin kapal nelayan yang akan membeli ikan dari nelayan Indonesia jangan dihentikan," kata dia.
Sebenarnya, kata Haripinto, kebijakan Presiden bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam menindak tegas pencuri ikan adalah, baik. Namun, pemerintah juga diminta mencari solusi penjualan ikan budi daya.
Hasil panen pembudidaya tidak terlalu besar, sehingga akan lebih mudah dan murah jika penjualan ikan dilakukan kepada kapal asing yang sengaja datang untuk membeli ikan. "Apalagi kapal asing yang mengumpul ikan dari nelayan budi daya datang ke pelabuhan dengan membayar pajak," kata dia.
Di Kepri terdapat ribuan pembudidaya ikan yang membangun kolam di pantai dengan patok-patok agar ikan tidak keluar. Ikan itu berasal dari tangkapan nelayan yang kemudian dibesarkan oleh pembudi daya.