Rabu 17 Dec 2014 15:08 WIB

Karena Larangan Motor, Parkir Liar Jadi Pilihan

Rep: c16/ Red: Mansyur Faqih
 Pengendara memarkirkan sepeda motornya di halaman parkir IRTI Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (18/11).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Pengendara memarkirkan sepeda motornya di halaman parkir IRTI Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (18/11). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan larangan motor melintas di jalan protokol membuat parkir liar menjadi pilihan para pengendara roda dua.

Ari (30 tahun), salah satu tukang parkir liar di sekitar Plaza Indonesia mengaku, lapaknya ramai didatangi para pengendara pada hari ini, Rabu (17/12). Meskipun Dinas Perhubungan (Dishub) DKI telah meyediakan lokasi parkir. 

"Parkir mal gak cukup, jadi pada ke sini," kata Ari kepada ROL, Rabu.

Menurut Ari, lapak parkir miliknya langsung dipenuhi para karyawan mal dan perusaahan di sekitar kawasan MH Thamrin. Lahan itu dapat menampung sekitar kurang lebih 200 motor.

Meskipun menjadi buruan, Ari mengaku tidak menaikkan tarif. Setiap motor tetap hanya dikenakan biaya empat ribu rupiah. "Kalau dari pagi sampai sore, lima ribu rupiah saja," jelas Ari.

Pengendara motor bernama Azizah (25) mengatakan, biasanya memarkir di lahan yang sudah disediakan perusahaan di jalan MH Thamrin. Namun karena ditutup, ia parkir di lahan liar di dekat Plaza Indonesia. 

Azizah mengaku lebih memilih memarkirkan kendaraannya di parkir liar tersebut. Karena tarif parkir di mal jauh lebih mahal lantaran menggunakan sistem kelipatan per jam. "Kalau parkir luar kan satu tarif saja," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement