Selasa 16 Dec 2014 01:45 WIB

Sopir Elf Minta Bus Karyawan Berhenti Beroperasi

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Erdy Nasrul
Bus Miami Dade
Foto: .
Bus Miami Dade

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Para sopir elf jurusan Badami-Loji, Karawang, Jabar, yang tergabung dalam paguyuban elf Loji Karawang (PELK) meminta pemerintahan setempat tegas terhadap angkutan jemputan karyawan. Pasalnya, sampai saat ini angkutan karyawan masih berkeliaran di trayek Badami-Loji. Padahal, merujuk pada surat edaran Dishub setempat per 1 Desember angkutan tersebut dilarang melintasi jalan itu.

Ketua PELK, Hatam Hariri, mengatakan, akibat kondisi itu omset para sopir elf menurun drastis. Bahkan, dari 71 unit yang ada, semuanya berhenti beroperasi. Karena, elf kehilangan penumpang. "Penumpang langganan kami, ya para karyawan pabrik itu," ujarnya, Senin (15/12).

Tetapi, saat ini para karyawannya diantar dan dijemput oleh angkutan khusus dari pabrik. Kondisi ini, jelas sangat memberatkan bagi sopir elf. Kasus ini, lanjut dia, telah di laporkan ke pemkab setempat dan badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) setempat. Apalagi, bus karyawan tersebut sampat saat ini belum memiliki izin resmi dari pemkab. Sedangkan, puluhan elf yang biasa beroperasi ini jelas telah memiliki izin. Bahkan, trayeknya juga jelas yakni dari mulai Badami (Kecamatan Pangkalan) sampai Loji (Kecamatan Tegalwaru).

Karena itu, pihaknya meminta pemkab supaya tegas. Yakni, melarang bus karyawan itu melintasi trayek Badami-Loji. Apalagi, sudah ada surat edaran dari Dishub setempat. Isi surat itu, intinya bus karyawan belum bisa melewati trayek tersebut, karena belum ada izin resmi. "Kami ingin, Dishub tegas. Jangan sampai bus karyawan ini dibiarkan begitu saja," ujarnya.

Kalau dibiarkan, maka yang dirugikan para sopir elf. Karena, kalau karyawan tidak ada, maka sopir tak bisa mendapatkan penghasilan. Dengan begitu, berarti dapur para sopir ini tak bisa ngebul lagi. Untuk itu, pihaknya meminta supaya pemkab segera bertindak tegas. Kalau kondisi ini dibiarkan, pihaknya berjanji akan melakukan aksi dengan cara menyetop bus karyawan supaya tak melintasi jalur Badami-Loji.

Sementara itu, Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Karawang, Dede Sudrajat, mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih  menunggu kajian dari Pemda dan SK Wakil Bupati, tentang rekayasa jalur angktn karyawan. Karena itu, pihaknya belum bisa bergerak. Sebab, tak memiliki landasan hukumnya. "Kalau landasan hukumnya sudah keluar, maka kami siap menindak tegas angkutan karyawan yang melanggar hukum tersebut," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement