Senin 15 Dec 2014 19:37 WIB

Perlintasan KA Rawa Buaya Ditutup

Palang perlintasan kereta api.
Foto: Antara
Palang perlintasan kereta api.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perkeraapian Kementerian Perhubungan menutup perlintasan kereta api sebidang di Stasiun Rawa Buaya untuk mengurangi risiko terjadi kecelakaan di perlintasan tersebut.

Direktur Keselamatan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Popik Montanansyah saat kunjungan ke lokasi penutupan di Jakarta, Senin (15/12), mengatakan di bawah jembatan layang (flyover) Rawa Buaya terdapat tiga perlintasan tanpa palang pintu.

"Untuk mengurangi terjadinya kecelakaan tersebut, dua perlintasan akan ditutup, sedangkan satu perlintasan lagi, atas dasar pertimbangan akses masyarakat akan dipasang palang pintu perlintasan," ucapnya.

Popik menyebutkan berdasarkan data Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dalam satu har pada 18 Juni 2014 terdapat dua kecelakaan, yakni tertabrak seorang pengendara motor saat KRL melintas serta terserempet mobil bus pariwisata dengan nomor polisi BG 7514 tahun 2005, serta tiga hari sebelumnya juga pejalan kaki terserempet menjelang masuk stasiun Rawa Buaya.

"Frekuensi kereta setiap itu setiap 10 menit sekali terutama dua arah, seandainya tidak terjaga, terbayang satu bulan satu korban," ujarnya.

Dia menyebutkan terdapat 42 perlintasan sebidang di daerah Rawa Buaya di antara 600 perlintasan sebidang di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Popik menargetkan dalam lima tahun ke depan perlintasan sebidang bisa dihilangkan, yakni diganti dengan jalur yang lebih aman, seperti jalan layang (flyover) atau jalan selam (underpass).

"Kita akan bertahap lima tahun ke depan sudah nol, setelah ini kita akan tutup juga di Tanjung Priok dan Ancol, kalau kurang dari 800 meter (perlintasan sebidang), kami tutup," tuturnya.

Popik mengatakan penutupan perlintasan tersebut merupakan kerja sama antara Dishub dalam memasang rambu larangan masuk sebanyak empat buah dan manajemen lalu lintas, Polres Jakarta Barat atau Polsek Cengkareng (mengamankan proses dan pascapenutupan), Satker (memasang pagar dan perapihan lingkungan) dan PT KAI (melakukan pengawasan dan pengaturan Perkeretaapian).

Dia menambahkan penutupan perlintasan tersebut merupakan lanjuta dari sosialisasi yang telah dilakukan oleh Direktorat Keselamatan Perkeretaapian Kemenhub di Kantor Kelurahan Duri Kosambu, Jakarta barat pada 6 Desember 2014.

Setelah itu, lanjut dia, dilakukan peninjauan lapangan disertai dengan pemasangan spanduk di perlintasan Rawa Buaya dengan pembagian brosur kepada warga sekitar.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement