Senin 15 Dec 2014 17:42 WIB

Tak Terurus, Situ Sipatahunan Dikepung Sampah

Rep: C80/ Red: Yudha Manggala P Putra
Tempat Pembuangan Sampah
Foto: Antara
Tempat Pembuangan Sampah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kondisi Situ Sipatahunan yang terletak di RW 05 Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, tidak terurus.

Situ yang memiliki potensi wisata tersebut justru dijadikan Tempat Pembangan Akhir (TPA) Sampah oleh masyarakat sekitar dan beberapa pabrik akibat tidak dirawat oleh pemerintah.

Sedikitnya, ada dua lokasi tempat pembuangan sampah di Situ yang dibangun oleh pemerintah Kabupaten Bandung pada saat kepemimpinan RH Lily Sumantri sekitar tahun 1980 tersebut.  Tumpukan sampah rumah tangga dan pabrik tersebut dikumpulkan lalu dibakar oleh pengelola sampah.

Ketua RT 06/05 Komar Sahria (65) mengatakan, pemerintah sebenarnya menjanjikan akan menjadikan situ seluas sekitar 1 hektare itu sebagai lokasi objek wisata. Namun, pengembangan situ tersebut sampai saat ini terkesan diabaikan oleh pemda.

"Katanya 2015 akan dibangun untuk objek wisata, tapi sampai sekarang belum kelihatan akan dibangun,’’ kata Komar di Bandung, Ahad (14/12).

Sampai saat ini, tidak terlihat ada upaya pemerintah setempat untuk membangun fasilitas pendukung. Bahkan, untuk jalan menuju ke situ tersebut rusak dan tidak segera diperbaiki. Padahal, masyarakat setempat sangat antusias untuk menjadikan situ sipatahunan tersebut menjadi  tempat wisata,

Komar mengatakan, bukannya melakukan pembangunan untuk menunjang fasilitas pariwisata, pemerintah malah memberikan bantuan kepada RW 05 berupa pembangunan gedung pengelolaan sampah. ‘’Memang warga di sini tidak dilayani sampah oleh Dinas Kebersihan, sehingga mereka suka membuang sampah ke situ Sipatahunan, selama ini memang situ Sipatahunan tidak dijaga oleh pemerintah,’’ jelasnya.

Komar mengakui, banyaknya warga yang membuang sampah ke Situ Sipatahunan, menyebabkan warga berinisiatif untuk membuat pengurus sampah, dimana beberapa orang warga dijadikan sebagai pengurus pengelolaan sampah di RW 05 kelurahan Baleendah.

Menurut Komar, Warga yang dijadikan pengelola sampah tersebut, bertugas mengambil sampah rumah tangga dari warga untuk dibuang ke pinggir situ Siptahunan, mereka dibayar oleh warga sebesar Rp 15.000-Rp 20.000 per bulan tiap rumahnya.

Sementara itu, Edi (55) salah seorang pengelola sampah di TPA Situ Sipatahunan mengungkapkan, kebiasaan warga membuang sampah ke Situ Sipatahunan memang sudah berlangsung cukup lama. Awalnya warga membuang sampah sendiri. Kemudian beberapa tahun belakangan dirinya dijadikan pengelola yang bertugas mengangkut sampah dari rumah warga dan dibuang ke pinggir Situ Sipatahunan.

"Biasanya sampah dikelola dengan cara dibakar, kalau tidak dibakar mah bisa masuk ke Situ atuh,’’ ungkapnya.

Edi mengatakan, keberadaan TPA di Situ sipatahunan seolah –olah direstui oleh pemda, hal tersebut bisa dilihat dengan diberikannya bantuan berupa pembangunan bangunan pengelolaan sampah berukuran sekitar 6X4 meter yang berjarak sekitar dua meter dari bibir Situ Sipatahunan.

Padahal, pemerintah berencana akan membangun Situ Sipatahunan sebagai tempat pariwisata. "Dapat bantuan bulan kemarin dari pemerintah. Bangunan ini untuk pengelolaan sampah. Ini juga belum selesai,’’ katanya.

Bahkan, berdasarkan informasi yang diterima Edi, pemerintah juga akan memberikan bantuan berupa mesin pengolahan sampah organik yang akan ditempatkan di bangunan pengelolaan sampah tersebut.

Menurut Edi, selain warga RW 05, di Situ Sipatahunan terdapat juga tempat yang biasa digunakan sebagai pembuangan sampah dari beberapa pabrik di sekitar Baleendah. Pabrik-pabrik tersebut membuang sampah pada malam hari dengan menggunakan truk. "Kalau pabrik biasanya membuang sampah ke situ malam hari,’’ tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement