Senin 15 Dec 2014 16:44 WIB

Pemerintah Kaji Penurunan Harga BBM

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Mansyur Faqih
Petugas melakukan pengisian bahan bakar Pertamax di SPBU Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (4/12).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Petugas melakukan pengisian bahan bakar Pertamax di SPBU Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (4/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wapres Jusuf Kalla (JK) menyatakan akan mengkaji kembali harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premiun. Karena harga BBM nonsubsidi jenis pertamax telah menurun di sejumlah daerah. 

"Ah masih tentu kita kaji lagi, tapi ini kan masih pendek waktunya nanti kita lihat lagi ya perkembangannya," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (15/12).

JK juga menilai harga premium saat ini yakni Rp 8.500 telah diterima oleh masyarakat. Namun, hingga kini masih belum ada pembahasan terkait penurunan harga BBM. "Belum kita bicarakan," tambahnya. 

Sementara itu, Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah tengah melakukan kajian penurunan harga BBM. Pemerintah pun akan mengambil kebijakan sebelum akhir tahun ini.

Sofyan menyebutkan, pemerintah masih mempertimbangkan sejumlah opsi terkait kebijakan subsidi BBM. "Belum tahu, ada opsi-opsi yang sedang kita pikirkan," jelasnya. 

Sebelumnya, PT Pertamina telah menurunkan harga BBM nonsubsidi jenis pertamax. Penurunan harga dari Rp 10.500 per liter menjadi Rp 9.950 per liter yang disesuaikan dengan harga minyak dunia. 

Dengan penurunan harga pertamax itu, tentu tak jauh berbeda dengan harga BBM subsidi premium yang justru naik beberapa waktu lalu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement