Sabtu 13 Dec 2014 20:11 WIB

Pengamat: Idealnya, Kurikulum Pendidikan Cukup Tetapkan 5 Mata Pelajaran

Rep: C73 / Red: Julkifli Marbun
Kurikulum 2013
Foto: Antara
Kurikulum 2013

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat pendidikan yang juga direktur eksekutif Institute for Education Reform, Mohammad Abduhzen, mengatakan idealnya kurikulum pendidikan tidak perlu mengatur secara luas.

Ia menilai, semua pelajaran tidak perlu dicantumkan. Karena itu menurutnya, kurikulum cukup menetapkan 5 mata pelajaran. Selebihnya, hal itu diserahkan pada daerah atau sekolah untuk merumuskannya sendiri.

"Kurikulum merangkum maksimal 5 mata pelajaran saja, sisanya serahkan pada pemerintah daerah. KTSP sudah mengakomodir ini. Pada 2006, KTSP itu namanya juga satuan pendidikan. Tapi otoriasi sekola hanya diberi waktu 2 jam untuk muatan lokal," kata Abduhzen, dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (13/12).

Selain itu, ia mengatakan strategi implementasi kurikulum atau asumsi yang melatari penguatan kurikulum, harus mempertimbangkan situasi kebangsaan dan melihat visi ke depan.

 

Persoalan normatif menurutnya, yaitu pembukaan UUD 45, pancasila, dan tujuan pendidikan nasional, harus dibuat tata letaknya masing-masing supaya tidak berat sebelah.

Selama ini, ia menilai standarisasi sudah ada. Akan tetapi, standarisasi tidak diterapkan karena ada Ujian Nasional (UN). Namun demikian, ia mengatakan dasar pemikiran UN adalah standarisasi. Namun menurutnya, standarisasi itu tidak harus dikenali melalui Ujian Nasional.

"Tidak perlu setiap tahun dan diseluruh Indonesia, harus diterapkan  perubahan," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement