Sabtu 13 Dec 2014 18:41 WIB

Pengamat: Timbulkan Kebingungan, Tak Perlu Tunggu Lama Ganti Kurikulum 2013

Rep: C73/ Red: Julkifli Marbun
Kurikulum 2013
Foto: Republika/Prayogi
Kurikulum 2013

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat pendidikan yang juga direktur eksekutif Institute for Education Reform, Mohammad Abduhzen, mengatakan belum berjalan lama, Kurikulum 2013 (K-13) sudah mau diganti. Namun demikian, jika secara logis sudah tidak bagus, tidak perlu menunggu waktu lama untuk mengganti kurikulum.

Menurutnya, kesulitan yang dialami sekolah-sekolah selama 3 semester ini cukup membuat kesimpulan bahwa ada masalah yang muncul bukan hanya implementasi. Tetapi juga, dari substansi kurikulum yang tidak dibahas secara matang sebelumnya.

"Karena kalau tidak bagus, secara empirik waktu diterapkan akan menghasilkan persoalan. Ini sudah dari awal dipersoalkan susbtansinya. Sehingga, kalau berjalan nunggu hingga sekian tahun, rugi," kata Dosen Universitas Paramadina ini, dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (13/12).

Menurutnya, K-13 disusun dalam waktu yang sangat singkat. Hal itu jika dibandingkan dengan pemberlakuan sebuah kurikulum secara umum. Kurikulum 2013 menurutnya, tidak melalui proses uji coba. Padahal ketika dilaksanakan, muncul berbagai persoalan yang bersifat implementatif. Karena itu ia menyarankan, agar kurikulum 2013 ini direvisi. Namun demikian, menurutnya, revisi tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa.  

"Sesudah oke, baru dilakukan uji coba secara terbatas. Tidak apa-apa pakai istilah uji coba, agar kekurangan bisa direduksi, ketika akan diterapkan secara luas di seluruh bangsa," lanjutnya.

Selain itu, menurutnya, kementerian harus memikirkan bagaimana meminimalisir implementasi kurikulum yang dinilai sukar. Hal itu misalnya, jika kurikulum dikembalikan ke 2006, bagaimana agar masyarakat tidak membeli buku baru. Kemudian, ia menyarankan agar pemberlakuan keputusan diundur hingga tahun ajaran baru.

Ia mengatakan, sebagaimana keputusan Kemendikbud, bahwa K-13 akan diteruskan. Akan tetapi, terdapat persoalan baik implementatif maupun subsantial. Oleh sebab itu, menurutnya, pemerintah harus membuat kebijakan untuk memperbaiki K-13 agar berjalan lebih langgeng.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement