Sabtu 13 Dec 2014 14:10 WIB

Soal Legalisasi Miras, Legislator PPP Sebut Ahok Tunasensitif

Rep: c01/mas alamil huda/ Red: Mansyur Faqih
Okky Asokawati
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Okky Asokawati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait legalisasi minuman keras (miras) untuk mengatasi miras oplosan dinilia sebagai bentuk kesalahan berpikir yang fatal. Pola pikir itu juga dinilai sebagai bentuk ketidakpekaan atas isu yang sebenarnya terjadi.

"Ini merupakan sikap yang tunasensitif," ujar anggota Komisi IX DPR, Okky Asokawati melalui keterangan resminya, Sabtu (13/12). 

Okky menyatakan, wacana legalisasi miras menunjukkan Ahok tidak peka terhadap masalah yang berpotensi timbul dari miras. Karena, kunci dalam menekan miras oplosan adalah penegakkan hukum.

Para aparat seharusnya lebih giat dalam menggalakkan langkah pencegahan fenomena miras oplosan. Bukan hanya bergerak jika sesuatu sudah terjadi.

Okky menambahkan, legalisasi miras akan mengancam bonus demografi yang akan diraih Indonesia pada 2025. Karena kadar merusak yang disebabkan miras terhadap generasi muda setara dengan perusakan yang diakibatkan oleh narkoba. 

Dengan kata lain, ujar dia, legalisasi miras dapat mengancam keberlangsungan peradaban Indonesia. Sebagai gambaran, adanya minuman beralkohol yang dijual oleh toko ritel secara bebas telah menjadi salah satu pemicu miras oplosan. 

Hal ini, ujar anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, yang membuat kontrol pembelian miras sulit dijalankan. Hal ini sama dengan fenomena anak-anak di bawah umur yang dengan mudah dapat mengakses rokok di Indonesia.

Ia menjelaskan, politik hukum PPP sejak awal tegas melarang minuman beralkohol. PPP mendorong agar dapat tercipta zona antimiras di Indonesia. 

Hal ini ditunjukkan PPP dengan menjadi inisiator dalam pembentukkan RUU Antiminuman Keras yang kemudian disetujui dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) 2013. "Kami berharap, RUU ini dapat masuk kembali dalam daftar prolegnas 2015-2019," terang Okky. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement