Jumat 12 Dec 2014 19:16 WIB

Mainan Anak tak Berlabel SNI Berbahaya untuk Anak

Rep: c06/ Red: Karta Raharja Ucu
 Petugas Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan memeriksa label SNI (Standar Nasional Indonesia) pada mainan anak yang dijual di Pasar Gembrong, Jakarta, Rabu (10/12).(Antara/Rosa Panggabean)
Petugas Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan memeriksa label SNI (Standar Nasional Indonesia) pada mainan anak yang dijual di Pasar Gembrong, Jakarta, Rabu (10/12).(Antara/Rosa Panggabean)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hampir semua orang tua ingin mainan untuk anaknya aman. Tapi tidak sedikit orang tua yang kurang paham jika mainan anak yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) mengandung zat kimia berbahaya.

Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Widodo mengatakan, zat kimia berbahaya yang terkandung dalam mainan yang tidak berlabel SNI di antaranya Petalax, timbal dan merkuri. Jika zat kimia itu masuk ke dalam mulut, efeknya memang tidak secara langsung. Tapi damaknya berlangsung lama.

Ia menyebut, penyakit yang mengancam dari zat berbahaya itu adalah kanker, dan kerusakan otak yang berdampak pada pertumbuhan anak. Ia mengimbau kepada para konsumen untuk memilih mainan yang baik, caranya dengan melihat label SNI yang tertera pada mainan.

Selain itu juga bisa dilihat dari Nomor Registrasi Produk (NRP) dan untuk mainan impor bisa dilihat dari Nomor Pendaftaran Barang (NPB). "Itu artinya mainan tersebut sudah melalui proses SNI dan baik untuk dimainkan oleh anak,"  kata dia saat inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Gembrong, Jakarta Timur, Rabu (10/12).

Jika mainan anak SNI haruslah menggunakan label atau keterangan dalam berbahasa Indonesia. Tujuannya agar konsumen dapat mengetahui kandungan yang terdapat dalam mainan. Selain itu di dalam keterangan juga harus dijelaskan mainan untuk usia berapa.

"Label harus bahasa Indonesia. Kalau tidak bahasa Indonesia jangan dibeli," ujarnya menyarankan.

"Konsumen," kata dia melanjutkan, "punya hak mengetahui kandungan yang ada di mainan."

Dari puluhan pedagang mainan anak di Pasar Gembrong, Widodo menemukan masih banyak mainan yang dijual tidak berlabel SNI. Karenanya ia menegaskan mengawasi penjual dan melakukan sosialisasi kepada para pembeli. Tujuannya agar konsumen bisa memilah mainan yang baik untuk anak dan mana yang tidak. "Mainan seperti mobil-mobilan, robot plastik tidak ada tanda SNI-nya," katanya.

Penjaga kios di Pasar Gembrong, Novi mengaku tidak tahu jika mainan anak yang dijual tidak memiliki label SNI. Mainan yang dijual, kata Novil merupakan produk dalam dan luar negeri. Ia pun berjanji tidak akan menjual mainan yang tidak memiliki label SNI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement