REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor menilai Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Bali lebih sah daripada acara serupa yang diadakan di Ancol,Jakarta.
"Dalam mengesahkan, pemerintah harus melihat mana munas yang lebih 'legitimate'. Menurut saya, pemerintah seharusnya mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali," kata Firman Noor dihubungi di Jakarta, Jumat (12/12).
Firman mengatakan Munas Bali lebih sah karena dihadiri pengurus DPD I dan DPD II yang sah, dibuktikan melalui surat penugasan atau mandat. Sedangkan Munas di Ancol, Firman menilai kurang mewakili DPD I dan DPD II Partai Golkar karena pesertanya tidak mendapat mandat dari pengurus.
Karena itu, Firman menyarankan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yassona H Laoly untuk memenangkan kubu Aburizal Bakrie. Sebab, Munas di Bali lebih sesuai dengan aturan main di partai politik. "Keputusan mengenai Golkar ini akan menjadi ujian bagi netralitas dan objektivitas pemerintah, bagaimana menyikapi partai politik yang sedang berseberangan, apakah sesuai aturan atau ada unsur politisnya. Pemerintahan itu satu tubuh, apa keputusan menteri tentu atas restu presiden," tuturnya.
Menurut Firman, pemerintah seharusnya belajar dari kasus PPP. Ketika itu, pemerintah langsung mengintervensi dengan mengesahkan kepengurusan yang dipimpin Romahurmuzy. Hasilnya, keputusan pemerintah digugat ke pengadilan tata usaha negara (PTUN).
"Namun, Golkar tampaknya akan sulit diganggu karena partai itu cukup besar, berbeda dengan PPP," ujarnya.
Kepengurusan Partai Golkar terpecah menjadi dua sebagai imbas perbedaan pendapat yang ada di dalam partai tersebut. Kedua belah pihak yang bertikai menggelar munas sendiri dan sama-sama mengklaim pengurus yang sah serta menyerahkan berkas untuk disahkan Kemenkumham.
Munas di Bali diselenggarakan oleh pihak Ketua Umum Aburizal Bakrie. Munas tersebut kembali memilih Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum dalam pemilihan secara aklamasi.
Sedangkan munas di Ancol diselenggarakan kelompok penyelamat partai yang dimotori Agung Laksono. Agung Laksono terpilih sebagai Ketua Umum dalam pemungutan suara mengalahkan kandidat lain Priyo Budi Santoso dan Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menanggapi pengajuan berkas dari kedua belah pihak, Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly menyatakan membentuk tim khusus untuk mengkaji sebelum memberikan pengesahan.