REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan program pencegahan korupsi berbasis keluarga. Program ini diterapkan di setiap rumah tangga untuk menumbuhkan budaya antikorupsi yang dimulai dari keluarga.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Johan Budi mengatakan, program ini akan memanfaatkan kearifan lokal dari suatu masyarakat. Sebagai pilot project, KPK akan menerapkannya di Desa Prenggan, Kotagede, DI Yogyakarta.
"Nantinya kalau berhasil akan dikembangkan ke daerah lain," kata Johan di gedung KPK, Kamis (11/12) malam.
Johan menjelaskan, dari pilot project ini nantinya dievaluasi secara bertahap. Terkait parameter keberhasilan, kata dia, hal itu tidak bisa dinilai dalam waktu satu atau dua tahun, tapi dalam jangka panjang.
Program ini, lanjutnya, juga akan diterapkan di daerah lain. Tahun 2015, program pencegahan korupsi berbasis keluarga akan diterapkan di Bali. "Kemudian ke daerah yang lain juga tapi belum kita tentukan," ujarnya.