REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigarsi akan mengeluarkan surat edaran seputar fokus program desa yang akan dilakukan dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Menteri Desa Marwan Jafar mengatakan, surat edaran tersebut dinilai perlu dilakukan sebagai salah satu cara menyosialisasikan program-program pembangunan desa.
"Karena tidak semua kepala desa saat ini bisa mengakses informasi, kami berencana mengeluarkan surat edaran seputar program desa," ungkap Marwan Ja'far, Kamis (11/12).
Marwan mengakui, sejauh ini masih banyak kepala desa terutama yang secara geografis terletak di wilayah pedalaman belum mengetahui keberadaan Kementerian Desa dan rencana penyaluran dana desa sebesar Rp1,4 miliar selama lima tahun sebagaimana amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (UU Desa).
"Makanya perlu kita sosialisasikan melalui surat edaran itu nanti. Biar semua desa seluruh Indonesia tahu bahwa akan ada dana desa dan sesegara mungkin kita cairkan untuk mendukung pembanguna desa masing-masing," urai politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Lebih lanjut, Marwan menjelaskan, dalam surat edaran yang rencana akan diterbitkan dalam waktu dekat itu, juga akan diinformasikan beberapa program prioritas pembangunan Desa. "Misalnya, rencana pemerintah mendorong desa-desa membangun BUMDes dan lainnya," terang Marwan.
Ia meyakini, program desa ke depan akan lebih maksimal menyusul lahirnya nomenklatur baru dalam Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo, dalam satu kementerian tersendiri, yakni Kementeria Desa yang saat ini dipimpinnya itu.
"Yang penting, setelah dicairkan nanti, para kepala desa memanfaatkan betul dana ini secara maksimal untuk pembanguan desa mereka," pungkasnya