REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (11/12) malam merazia beberapa rumah kos mahasiswa di dekat kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Sebanyak dua pasangan mahasiswa terjaring dalam razia tersebut, dan mereka langsung digelandang petugas ke kantor Satpol PP Bangkalan, Madura.
Kedua pasangan itu digelandang petugas karena diketahui berada dalam satu kamar di tempat kos hingga larut malam atau hingga jam berkunjung habis.
"Razia ini sengaja kami gelar, karena banyak laporan dari masyarakat bahwa beberapa rumah kos di sekitar kampus ini sering dijadikan tempat mesum," kata Kepala Satpol PP Moh Fahri.
Beberapa penghuni kos lainnya sempat menghalang-halangi petugas saat akan melakukan penggeledahan, namun upaya mereka gagal.
Razia rumah kos di sekitar kampus UTM Bangkalan ini digelar petugas di sebuah gang yang oleh masyarakat setempat dikenal dengan sebutan Gang Texas.
Sebutan Gang Texas itu mengemuka karena di wilayah itu, konon para penghuni kos bebas berbuat apa saja, termasuk melakukan perbuatan yang melanggar nilai moral agama.
Selain di Gang Texas, petugas juga melakukan razia rumah kos yang terletak di sepanjang Jalan Cendana Perumnas Telang, Kecamatan Kamal, Bangkalan.
"Ternyata, dalam operasi kami temukan adanya pasangan muda-mudi yang ada di dalam kamar kos hingga dini hari," katanya.
Fahri berharap dengan adanya razia ini, bisa memberikan efek jera kepada para mahasiswa agar tidak melakukan tindakan asusila. Apalagi di rumah kos yang mereka tempati.
"Tiap bulan kami akan melakukan razia secara berkala, hingga tidak ada laporan masyarakat tentang keberadaan rumah kos mesum," ungkapnya.