Kamis 11 Dec 2014 22:45 WIB

KPK Terapkan Program Pencegahan Korupsi Berbasis Keluarga

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Indira Rezkisari
Gedung KPK Jakarta.
Gedung KPK Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan program pencegahan korupsi berbasis keluarga. Program ini diterapkan di setiap rumah tangga untuk menumbuhkan budaya antikorupsi yang dimulai dari keluarga.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Johan Budi mengatakan, program ini akan memanfaatkan kearifan lokal dari suatu masyarakat. Sebagai proyek perdana KPK akan menerapkannya di Desa Prenggan, Kotagede, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Nantinya kalau berhasil akan dikembangkan ke daerah lain," katanya di gedung KPK, Kamis (11/12) malam.

Johan menjelaskan,  ini nantinya akan dievaluasi secara bertahap. Terkait parameter keberhasilan, kata dia, hal itu tidak bisa dinilai dalam waktu satu atau dua tahun, tapi dalam jangka panjang.

Program ini, lanjutnya, juga akan diterapkan di daerah lain. Tahun 2015, program pencegahan korupsi berbasis keluarga akan diterapkan di Bali. "Kemudian ke daerah yang lain juga tapi belum kita tentukan," ujarnya.

Pemilihan Desa Prenggan adalah melalui riset yang telah dilakukan. Salah satu yang dijadikan pertimbangan adalah daerah tersebut memiliki kearifan lokal yang tinggi dan juga nilai-nilai keteladanan pada masyarakatnya.

Menurutnya, nilai-nilai antikorupsi yang diadopsi nanti akan menjadi bahan untuk mengembangkannya. Tujuan dari program ini adalah untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi dengan dimulai dari keluarga.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement