Kamis 11 Dec 2014 18:02 WIB

Kadin Minta Batas Kepesertaan BPJS Ditunda Hingga 2019

Rep: C78/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Warga mengantre untuk mendaftar kartu BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Cabang Jakarta Selatan, Rabu (26/11).   (Republika/ Yasin Habibi)
Warga mengantre untuk mendaftar kartu BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Cabang Jakarta Selatan, Rabu (26/11). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua Umum Bidang Kesehatan dan Pendidikan Kadin Indonesia James T. Riyadi merekomendasikan agar pemerintah melakukan penundaan batas waktu akhir kepesertaan BPJS kesehatan sampai 1 Januari 2019. Hal tersebut guna mengurangi dampak ketidakpuasan pekerja terhadap pelayanan kesehatan.

"Selain itu, sebaiknya dibuat faailitas kesehatan tingkat satu di setiap rumah sakit agar pekerja mendapatkan pelayanan prima langsung dari rumah sakit," kata dia pada Kamis (11/12). Caranya, dengan mengikuti sistem rujukan dari fasilitas kesehatan pertama di rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan asuransi kesehatan komersial dari BPJS.

Pada dasarnya, kata dia, Kadin mendukung pemerintah untuk meningkatkan kualitas kesehatan warga Indonesia melalui pelaksanaan jaminan kesehatan nasional, terutama bagi peserta BPJS Kesehatan non Penerima Bantuan Iuran (PBI). Namun, perlu dilakukan pengaturan yang jelas terkait penerapan mekanisme koordinasi manfaat atau CoB antara perusahaan asuransi swasta dengan BPJS.

Karena belum ada pengaturan yang jelas, dampaknya perusahaan yang telah menyertakan pekerjaannya dalam asuransi swasta menanggung biaya ganda untuk untuk premi yang harus dibayarkan ke perusahaan asuransi swasta.

Untuk itu, Kadin berencana membentuk posko laporan yang akan menerima masukan mengenai pelaksanaanBPJS kesehatan dan memberikan masukan berkala kepada BPJS kesehatan agar melakukan perbaikan secara serius.

"Harus pula ada percepatan pembangunan fasilitas kesehatan yang merata disertai standardisasi mutu yang terukur," ujarnya. Selain itu, kebijakan insentif bagi swasta yang membangun fasilitas kesehatan di kantong-kantong pekerja dan daerah pedalaman harus dipenuhi. Sebabdi daerah tersebut kebanyakan belum tersedia faskes mitra fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement