Kamis 11 Dec 2014 16:03 WIB

Usulan Interpelasi Kenaikkan BBM Tunggu Kesepakatan 300 Anggota

Rep: C73/ Red: Winda Destiana Putri
Gedung DPR/DPD/MPR
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Gedung DPR/DPD/MPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR dari fraksi partai Golkar yang juga inisiator hak interpelasi, M Misbakhun, mengatakan saat ini usulan tandatangan interpelasi atas kebijakan kenaikan harga BBM belum diserahkan pada pimpinan DPR. 

Menurutnya, usulan menunggu jumlah tanda tangan interpelasi mencapai 300 orang. Hingga kini, menurutnya, tercatat baru partai Golkar (72), PKS (40), PAN (40), Gerindra (65), dan PPP (7). 

"Kalau sudah 300 kan 50 plus satu, sehingga kalau dibawa ke paripurna selesai itu urusan," kata anggota komisi XI ini, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12). 

Namun demikian, ia mengatakan akan melihat perkembangan nanti. Jika kemungkinan, pemerintah menurunkan harga BBM. 

Sementara itu, anggota DPR dari fraksi PDIP Maruarar Sirait mengatakan baik hak angket, hak interpelasi, merupakan hak anggota DPR yang harus dihormati. Ia mengatakan, mengapresiasi anggota DPR yang mengusulkan interpelasi kenaikan harga BBM 

Setelah syarat terpenuhi dengan tujuan baik, pemerintah akan menyampaikan secara terbuka apa yang diminta DPR. Ia menghargai DPR, selama DPR bersikap konstruktif dan semangatnya untuk memberikan suatu koreksi. 

"Jadi wajar-wajar saja kalau DPR tugasnya mengawasi pemerintah. Selama niatnya baik, tidak ada niat yang destruktif, itu kita harus hargai," kata Ara (sapaan akrabnya).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement