REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka kesempatan seluas-luasnya kepada pengembang yang ingin membangun proyek transportasi massal monorel di ibukota.
"Saya sudah menolak PT Jakarta Monorail (JM) untuk melakukan pembangunan monorel. Maka, sekarang kita membuka kesempatan untuk pengembang lain," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (10/12).
Menurut dia, penolakan tersebut dilakukan karena PT JM dianggap tidak mampu memenuhi syarat yang diajukan oleh Pemprov DKI, terutama persyaratan teknis dan pendanaan.
"Hingga batas waktu yang ditentukan, PT JM belum juga menyerahkan syarat-syarat yang kita minta, terutama syarat-syarat yang bersifat teknis dan secara keuangan," ujar Basuki.
Sebelumnya, dia menuturkan Pemprov DKI Jakarta mengajukan tiga syarat yang harus dipenuhi oleh PT JM sebelum benar-benar membangun monorel secara fisik.
"Tiga syarat tersebut, antara lain jaminan bank 30 persen dari total nilai proyek monorel, pembangunan depo-depo untuk kereta monorel serta aspek legal untuk pembangunannya," tutur Basuki.
Akan tetapi, dia mengungkapkan walaupun PT JM telah diminta untuk tidak membangun monorel, bukan berarti proyek itu dihentikan. Dia mengaku tetap setuju agar proyek tersebut dilanjutkan, hanya saja bukan dilakukan oleh PT JM.
"Jakarta memang membutuhkan banyak jenis moda transportasi masal, terutama yang berbasis rel. Oleh karena itu, kalau ada pengembang lain, pasti akan kita pertimbangkan lebih lanjut," tutur Basuki.