REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Upaya lanjutan penertiban ratusan bangunan liar di Jalan KH Noer Alie Kalimalang Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu siang, kembali gagal akibat perlawanan dari organisasi masyarakat.
"Pemerintah Kota Bekasi yang membatalkan eksekusi penertiban, padahal personel kami sudah sangat siap," ujar Kapolsek Bekasi Barat, Kompol Sihombing di Bekasi.
Upaya penertiban tersebut dilakukan sekitar 400 personel gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP di bahu Jalan KH Noer Alie tepatnya di depan kantor Kelurahan Jakasampurna.
Penertiban yang dilakukan pukul 10.00 WIB berlangsung alot karena adanya penghadangan dari ratusan massa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
Pantauan di lokasi, massa menghadang sebuah alat berat penghancur bangunan jenis backhoe yang disiapkan Pemkot Bekasi di lokasi.
Massa berseragam hitam-hitam berjumlah sekitar 300 orang, jumlah itu diluar warga penghuni bangunan liar di lokasi itu.
Kegiatan eksekusi untuk kedua kalinya itu sempat diwarnai adu mulut antara perwakilan Pemkot Bekasi dari Dinas Tata Kota Bekasi dengan perwakilan massa yang meminta kompensasi atas pembongkaran bangunan liar mereka.
"Sesuai ketentuan, tidak ada kompensasi, karena mereka berdiri di atas lahan milik Perum Jasa Tirta II," kata Sihombing.
Upaya pembongkaran akhirnya ditunda hingga menunggu keputusan Pemkot Bekasi lebih lanjut.
"Kemungkinan besok, Kamis (9/12), eksekusi akan dilanjutkan lagi. Tapi waktunya masih menunggu instruksi Pemkot Bekasi," katanya.
Para personel kepolisian dengan dilangkapi gas air mata dan tongkat akhirnya dibubarkan pada pukul 13.00 WIB.
Namun Sihombing menepis pembatalan kegiatan itu akibat potensi ricuh, namun karena keputusan Pemkot Bekasi yang belum diketahui pihaknya.
"Personel kita sudah siap. Kalau perlu water canon, kita bisa siapkan," katanya.