REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Forum Buruh DKI Jakarta (FBDKI) Mohammad Toha menyatakan siap mengerahkan massa hingga 10.000 orang pada Rabu (10/12) bila tidak ada kepastian mengenai revisi upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) 2014.
"Buruh akan menuju Balai Kota Jakarta, bukan saja untuk meminta Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP dan UMSP, tetapi juga meminta pertanggungjawaban Asisten Perekonomian dan Adminsitrasi Setda DKI Jakarta sebagai pimpinan dibidang ketenagakerjaan dan kebijakan upah," kata Mohammad Toha melalui siaran pers di Jakarta, Selasa.
Pada Rabu (10/12), puluhan ribu buruh dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan sekitarnya akan membanjiri ibu kota untuk melakukan aksi. Salah satu titik konsentrasi massa adalah Balai Kota DKI Jakarta.
Massa akan berangkat dari beberapa kawasan industri seperti Pulogadung, Sunter, Pegangsaan, Tanjung Priok dan Cakung. Aksi tersebut dipastikan akan melumpuhkan sejumlah kawasan industri tersebut.
"Semua lokasi tersebut akan menjadi titik konsentrasi pusat bergeraknya buruh menuju kantor Balaikota DKI Jakarta," ujarnya.
Toha mengatakan FBDKI akan menuntut beberapa hal yang sudah disepakati dengan Asisten Perekonomian dan Adminsitrasi Setda DKI Jakarta seperti meminta Dewan Pengupahan DKI Jakarta supaya bersidang untuk merevisi UMP DKI Rp 3 juta dan UMSP lima persen hingga 20 persen dari UMP paling lambat Jumat (12/12).
Buruh dan Setda DKI Jakarta juga bersepakat UMP dan UMSP setelah revisi akan ditetapkan dalam satu paket kebijakan peraturan gubernur.
Sebelumnya Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta telah menyampaikan surat bernomor 5743/-1.834-1 tertanggal 26 November 2014 yang menyatakan bila aspirasi FBDKI mengenai pertimbangan dampak kenaikan harga BBM belum masuk dalam Peraturan Gubernur Nomor 176 Tahun 2014 tentang UMP DKI 2014.