Selasa 09 Dec 2014 23:50 WIB

Menaker Imbau Pengusaha Tambah Tunjangan Transportasi

Rep: RR Laeny Sulistyawati/ Red: Yudha Manggala P Putra
Hanif Dhakiri
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Hanif Dhakiri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Indonesia Muh Hanif Dhakiri mengimbau para pengusaha memberikan insentif khusus sebagai jaring pengaman sosial kepada pekerja misalnya dengan memberikan tambahan tunjangan transportasi sebagai bentuk imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) November 2014 lalu.

Dalam menyikapi kenaikan harga BBM, pihaknya meminta agar para pengusaha dan pekerja mengedapankan dan menjaga kondisi hubungan industrial di wilayahnya masing-masing sehingga tetap kondusif.

“Saya mengimbau para pengusaha menambah tunjangan makan dan transportasi sesuai kemampuan keuangan perusahaan,” ujarnya, di Jakarta, Selasa (9/12).

Menurutnya, kenaikan harga BBM tidak saja dirasakan dampaknya oelh pekerja, pengusaha pun pasti turut merasakan dampaknya.

“Oleh karena itu kita utamakan dialog pengusaha dan pekerja dalam mencari solusi bersama,” katanya.

Dengan komunikasi yang baik antara pekerja dan pengusaha, kata dia, maka akan tercipta hubungan industrial yang harmonis sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya serta meningkatkan produktivitas kerja.

Selain itu, Hanif mengimbau pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia agar  memberikan bantuan sosial kepada para pekerja dengan mengalokasikan anggaran untuk perumahan dan transportasi pekerja serta hal-hal lainnya yang dapat menekan pengeluaran pekerja.

Namun yang paling penting, kata dia, pihak pengusaha dan pekerja atau buruh yang diwakili serikat buruh harus mengedepankan dialog di perusahaan masing-masing dengan mengefektifkan forum bipartit seperti Lembaga Kerja sama (LKS) Bipartit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement