REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kegiatan yang disebut sebagai Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I pada tanggal 10 Desember 2014 di Jakarta dianggap merupakan kegiatan ilegal. Karena itu, sebanyak 26 DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memastikan tidak hadir dalam kegiatan tersebut, dan pada saat yang memilih menghadiri rapat konsolidasi di tempat lain.
Ketua DPP PPP Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi Isa Muchsin mengatakan, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menkumham Nomor M.HH-07.AH.11.01 TAHUN 2014, maka PPP yang sah adalah hasil Muktamar VIII Surabaya. Mengenai Penetapan PTUN, Menkumham sudah menyatakan menolak penundaan. Dengan demikian, SK Menkumham tersebut tetap berlaku hingga ada putusan pengadilan yang mencabutnya.
“Sudah jelas dalam jawaban ke PTUN, Menkumham menyatakan SK tentang pengesahan Kepengurusan PPP masih berlaku. Jadi, tidak ada tafsir lain,” kata Isa Muchsin dalam keterangan persnya, Senin (8/12).
Isa mengungkapkan, dalam AD/ART PPP disebutkan bahwa peserta Mukernas adalah Pengurus Harian DPP, Pimpinan Majelis, Pimpinan Departemen/Lembaga, Ketua dan Sekretaris DPW PPP. Nah, unsur Ketua dan Sekretaris DPW PPP mayoritas tidak akan menghadiri acara yang disebut sebagai Mukernas.
“Sebanyak 26 DPW PPP yang asli sudah memastikan tidak hadir, kalau ada yang hadir itu naturalisasi alias tandingan. Bagi kami, kegiatan itu hanya untuk menaikkan posisi tawar, dan kami tak terpengaruh,” tegas mantan Sekjen PB PMII ini.
Isa menjelaskan, DPP PPP terus melakukan konsolidasi ke berbagai daerah. Bahkan, akhir pekan lalu, Ketua Umum M. Romahurmuziy menghadiri silaturahmi ulama PPP di Ponpes Sukerojo, Situbondo, Jawa Timur yang dilanjutkan dengan konsolidasi DPD PPP se-Jawa Timur. Begitupun dengan DPW PPP Sumatera Utara yang menggelar kegiatan Pemantapan Peran dan Fungsi Anggota DPRD PPP se-Sumatera yang diikuti 57 anggota legislatif.
“Jadi PPP tidak terpengaruh dengan hal-hal yang ingin merusak konsolidasi kita. Mereka itu abal-abal,” terang Isa.