Selasa 09 Dec 2014 20:14 WIB

Peracik dan Penjual Miras Oplosan Diancam Penjara Seumur Hidup

Miras oplosan (ilustrasi).
Foto: danish56.blogspot.com
Miras oplosan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Peracik dan penjual minuman keras oplosan yakni Jefri Kaligis warga Kampung Selaawi, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi yang menyebabkan seorang warga tewas diancam dengan hukuman penjara seumur hidup.

"Kami menjerat tersangka dengan ancaman 20 tahun penjara," kata Waka Polres Sukabumi Kota, Kompol Fatoni, Selasa (9/11).

Jefri dijerat dengan Pasal 204 ayat 2 KUHP subsider pasal 196 UU 36 tahun 2009 tentang Kesehatan atau Pasal 140 jo Pasal 146 ayat 1 huruf B UU nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Menurut Fatoni, akibat perbuatannya itu seorang warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, DKI Jakarta atas nama Hendri Susanto meninggal dunia setelah pesta minuman keras oplosan yang dibeli dari tersangka. Selain itu dua orang saudaranya Agung dan Adin kritis dan koma dan menjalani perawatan instensif di Rumah Sakit Umum Daerah R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

Pihaknya juga masih mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya, selain itu menelusuri dari mana tersangka membeli cairan kimia jenis alkohol 96 persen dan aroma wiskey yang digunakan sebagai bahan baku utama untuk membuat minuman keras oplosan itu.

"Kami juga sudah melakukan rapat koordinasi baik dengan pemerintah, organisasi masyarakat, TNI dan seluruh anggota polsek yang ada di wilayah hukum untuk melakukan antisipasi dan pencegahan minuman keras oplosan ini," katanya.

Ia mengatakan Jefri saat ini sudah ditahan di Mako Polres Sukabumi Kota dan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tambahnya.

Sementara, tersangka, Jefri menyanggah bahwa minuman keras oplosan itu dirinya yang meracik, tetapi ia mengakui membeli seluruh bahan bakunya di wilayah Kota Sukabumi yang kemudian dibawa ke Tangerang, Banten untuk dijadikan minuman keras oplosan.

Selain itu, tersangka juga mengaku sudah empat bulan menjual minuman keras oplosan ini dengan kedok menjual LPG, air minuman isi ulang dan bahan makanan lainnya. "Bukan saya yang meracik, tetapi rekan yang ada di Tangerang, kebetulan rekan saya membutuhkan bahan baku alkohol akhirnya saya beli dan dibawa ke Tangerang," sanggahnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement