Selasa 09 Dec 2014 16:13 WIB

'Penembakan di Papua Bermotif Ekonomi atau Papua Merdeka?'

Rep: c73/ Red: Mansyur Faqih
Peta Papua and Papua Barat (dalam lingkaran)
Foto: cia.gov
Peta Papua and Papua Barat (dalam lingkaran)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat warga tertembak dalam aksi unjuk rasa di Lapangan Karel Gibai, Enarotali, Kabupaten Paniai, Papua. Namun, Polri masih tengah melakukan penyelidikan siapa pelaku penembakan.  

Mantan anggota DPD asal Papua, Paulus Yohanes Sumino mengatakan, selama ini kepolisian selalu menyampaikan ke publik kalau penembakan dilakukan oleh sipil bersenjata. Namun, tidak menyampaikan apakah itu dilakukan oleh kelompok OPM yang bermotif politik atau kelompok sipil bersenjata yang bermotif ekonomi.

"Menurut saya baik di Paniai maupun di Puncak Jaya maupun di tempat lain, itu motivasi dua hal yaitu ekonomi atau politik Papua merdeka," kata senator Papua peride 2009-2014 itu kepada Republika, Selasa (9/12).

Seharusnya, kata dia, data setiap penembakan dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Papua. Sehingga, dapat dilakukan identifikasi dan mendapat kesimpulan bersama.  

Jika penembakan dilakukan atas motif ekonomi, maka pemerintah daerah, DPRD, polda dan TNI harus membuat kesepakatan. Yaitu, agar operasi dilakukan oleh polisi. 

Namun, jika penembakan disimpulkan dilakukan oleh TPM OPM yang bermotif politik Papua merdeka, maka operasi tersebut harus diserahkan kepada TNI. 

Ia menjelaskan, penjernihan dan pencerahan identifikasi pelaku dan kesimpulan bersama antara pemda, DPRD, Polri dan TNI penting dilakukan. Karena, keterbukaan itu akan menjadi pendidikan politik keamanan bagi rakyat. 

Selanjutnya, ujar dia, semua pihak menentukan model bentuk dari jadwal operasi dan biayanya. Jika cara penanganan dilakukan tertutup dan jalan sendiri, akar masalah di Papua tidak dapat diselesaikan. 

Selain itu, menurutnya, rakyat dan pembangunan daerah di Papua akan dirugikan. 

"Yang saya tahu, di Papua ada sipil bersenjata bermotif ekonomi sosial dan kelompok TPM OPM yang mereka itu adalah militer militan. Mereka punya organisasi yang rapi berstruktur," kata Paulus. 

Jika operasi dilakukan oleh polisi, kata dia, sesuai dengan UU Otonomi Khusus (Otsus), gubernur harus dilibatkan. Sementara jika itu adalah bentuk operasi militer, maka menjadi kewenangan pemerintah pusat seperti disebutkan UU Otsus.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement